DPMD Mesuji Berikan Bimbingan Administrasi Desa di Dua Kecamatan

Daerah563 Dilihat

 

Mesuji-reformasiaktual.com-
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mesuji memberikan Pembinaan, Penyusunan terkait Administrasi Pemerintahan Desa, saat ini dinilai cukup maksimal dalam Pelayanan, dan Pengurusan Administrasi.

Kepala Dinas DPMD Mesuji Anwar Pamudji mengatakan, ” Semua perangkat Desa dilingkup Pemerintahan Desa yang terdiri dari Kepala Desa, Sekertaris Desa, Bendahara, Kasi, dan Staf wajib mengetahui tata cara pembuatan Administrasi ke masyarakat seperti, Bidang Surat-menyurat, Pembuatan Berkas Pengajuan dan lainnya”. Ucapnya Selasa (22/03/2022).

Semua unsur Perangkat harus bisa membagi tugas masing-masing jangan mengandalkan satu orang perangkat untuk menyelesaikan pembuatan Administrasi”. Ujarnya.

Anwar meminta kepada seluruh unsur Perangkat Desa selalu koordinasi dengan PMD jika belum paham masalah Administrasi, Karena sudah menjadi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) aparatur desa”, Katanya pada acara Pembinaan di Balai Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang.

Dirinya menuturkan, Sebanyak 105 Desa di Mesuji dalam pengurusan Pembuatan Administrasi dinilai Cukup baik, Ya, karena semua perangkat harus menguasai pembuatan Administrasi guna menunjang kemajuan di Desa.

Terpisah Kepala Bidang Pengembangan Desa dan Administrasi Pemerintahan Desa Suryadi, meminta setiap Aparatur Desa yang diikuti dua Kecamatan Simpang Pematang dan Kecamatan Way Serdang, wajib menyediakan Buku Tamu salah satunya untuk kebutuhan Administrasi, ” Jika tugas ini tidak dipenuhi maka kemajuan Pemerintahan Desa tidak efektif dalam menjalankan tugas.

Desa merupakan ujung tombak yang berasal dari Perangkat Desa jika perangkat tidak bekerja lebih baik maka Desa tidak akan Maju dan berkembang”, Kata dia.

Kami akan turun kelapangan setiap satu bulan untuk mengetahui perkembangan Administrasi di Desa, dengan memberikan teguran, sampai sanksi jika desa tidak bekerja sesuai aturan.

Suryadi menambahkan, ” Kegiatan ini berlangsung secara bergiliran selama tiga hari, guna memaksimalkan Desa paham aturan, berikut 5 Kecamatan yakni, Kecamatan Tanjung Raya, Panca Jaya, dan Mesuji, akan dilaksanakan hari Rabu dan Kamis, selanjutnya Kecamatan Rawa Jitu Utara di Hari Jum’at”. Imbuhnya.

Sekertaris Desa Hadimulyo Kecamatan Way Serdang, Sutrisno mengatakan, “Selama pengurusan Administrasi seperti pembuatan Surat-menyurat, Pembuatan Berkas kami selalu koordinasi dengan pihak PMD guna meminimalisir angka kesalahan, namun adanya pengaduan dari masyarakat seperti pengajuan bantuan memang harus menunggu waktu sampai ada info dari Dinas PMD”, Pungkasnya.

 

((Roni))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *