Reformasiaktual.com//KUNINGAN-Sebanyak 6.000 warga dari kalangan pedagang kaki lima, warung dan nelayan di Kabupaten Kuningan menerima bantuan langsung secara tunai dari pemerintah. Bantuan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) tahun 2022 ini disalurkan melalui Polres Kuningan Polda Jabar.
Setiap penerima bantuan menerima uang tunai sebanyak 600 ribu rupiah. Bantuan ini berasal dari pemerintah pusat melalui kementrian keuangan, yang mekanisme pembagiannya melibatkan TNI-POLRI.
“Hari ini kita menyalurkan bantuan uang tunai sebesar 600 ribu rupiah bagi pedagang kaki lima dan warung. Penyalurannya akan dilakukan secara bertahap,” kata Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhani Aryanda, Rabu (23/3/2022).
Untuk Kuningan, kata Kapolres, ada 6.000 penerima bantuan. Sebelumnya, Polres Kuningan telah melakukan pendataan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas masing-masing polsek. Data yang diperoleh kemudian dikirim ke pemerintah melalui aplikasi untuk dilakukan verifikasi.
“Syarat penerima adalah warga terdampak pandemi Covid-19. Dengan adanya bantuan diharapkan dapat membantu dan meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Kapolres.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengharapkan bahwa bantuan ini dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi.
“Terlebih bagi para penerima bantuan yang merupakan pemilik usaha kecil sehingga membutuhkan modal agar usahanya tetap bertahan dan berkembang.” ucap Ibrahim Tompo.
Eri