Reformasiaktual.com // Bukittinggi – Sumatera Barat – Pemkot Bukittinggi melalui Dinas Kominfo Kota Bukittinggi melakukan pertemuan dengan insan pers se kota Bukittinggi di Aula Balai Kota Bukittinggi, Selasa 22 Maret 2022.
Dalam pertemuan tersebut hadir Sekda Bukittinggi Drs. Martias Wanto, Kadis Kominfo Erwin Umar, Kabid Kominfo Ramon, dan wartawan sebagai undangan. Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan serifikat Uji Kompetensi Wartawan secara simbolis oleh Erwin Umar selaku Kadis Kominfo disaksikan Sekda Martias Wanto dan Kabid Ramon.
Dalam sambutannya Ketua PWI Kota Bukittinggi Anasrul mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemko Bukittinggi melalui Sekda dan Kadis Kominfo. Sinergisitas kawan-kawan pers dan Pemko Bukitttinggi sangat baik sehingga PWI dapat melaksanakan UKW bagi wartawan. Dalam UKW yang telah dilakukan, sebanyak 28 orang peserta, yang lulus 18 orang. Bagi yang belum lulus, jangan berkecil hati, tetap semangat dan belajar terus.
Hubungan relasi, hubungan yg baik antara dunia pers dan pemerintah kota Bukittinggi, kita lakukan dengan adanya kerjasama ini, kita berharap akan ada inovasi-inovasi terbaru terhadap pemberitaan. Kerjasama ini kami lakukan dengan lebih terbuka, sehingga dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan kota Bukittinggi, kerjasama dengan media cetak dan media elektronik yang wartawannya ada di kota Bukittinggi.
Kominfo akan melakukan terobosan sederhana tapi akan berdampak positif terhadap pemberitaan kepada masyarakat, Ujar Erwin Umar.
Tahun 2022 kita mengakomodir lebih banyak lagi kerjasama dengan media cetak dan online, dan juga kami tingkatkan jumlah nilai kontraknya. Surat Keputusan Kerjasama ini sudah ditanda tangani Walikota Bukittinggi Erman Safar tanggal 16 Maret 2022, media-media yg kerjasama : media cetak 18 media, media online 41 media, media elektronik 2 media yaitu RRI dan LCMM. Terdapat Peningkatan 70% dari kepesertaan maupun nominal kerjasamanya. Kami berharap berita yang disampaikan kepada masyarakat lebih mengedepankan informasi pembangunan Kota Bukittinggi, dan juga kalau ada berita-berita dari masyarakat kepada Pemko dapat kami sikapi ditindaklanjuti oleh pemerintah kota dengan cepat dan tepat sasaran, ucap Martias Wanto.
Saya sudah perintahkan kepada jajarandi Pemko Bukittinggi agar memberikan informasi kepada wartawan tentang pekerjaan mereka, karena masyarakat membutuhkan informasi-informasi. Kepala-kepala SKPD adalah pengemban tugas pekerjaan Walikota yg dibagi habis kepada SKPD, tidak ada satupun yg tersisa, artinya apapun yg dilakukan oleh kepala SKPD merupakan pekerjaaan walikota, karena masyarakat hanya tahu walikota, dan Kepala SKPD merupakan pembantu-pembantu Walikota, jika ada pekerjaan yg salah akan berdampak kepada pimpinan, lanjut beliau.
Kita berharap melalui kerjasama ini tersampaikan apa-apa program kerja Walikota Bukittinggi kepada masyarakat dan kepada pemerintah di atasnya, dimana ketentuan, kode etik, dan lainnya, kita yakin ilmunya ada di wartawan. Tersampaikan apa-apa rencana, program pemerintah kepada masyarakat, karena dananya kita himpun dari masyarakat. Walaupun sudah kerjasama, tidak perlu juga yg hitam, jadi putih, atau yg putih jadi hitam, tidak seperti itu. Itu yg akan kita sepakati bersama secara fair dengan 61 media yg kerjasama dengan Pemko Bukittinggi. Misalnya tentang drainase ini masyarakat masih bertanya2, mau diapakan drainase yg bermasalah ini, wajar, karena informasinya belum sampai secara utuh kepada masyarakat, kalau secara manual, maka kita harus kumpulkan setiap RT, tapi dengan adanya wartawan, kami harap informasi ini bisa tersampaikan kepada masyarakat luas secara menyeluruh, kata Martias Wanto dengan penuh harapan.
Dengan adanya informasi yg diberikan oleh kawan-kawan wartawan, kita harapkan jika ada hal-hal yg akan berdampak negatif kepada masyarakat, dengan adanya informasi yg cepat dan akurat, dapat segera kita tanggulangi dengan cepat dan tepat beserta jajaran, sambung Martias Wanto.
Dalam pertemuan tersebut dilakukan sesi tanya jawab kepada wartawan yang hadir.
Selanjutnya Pemko Bukittinggi melalui Diskominfo melakukan kontrak kerja sama dengan media-media yang wartawannya ada di Kota Bukittinggi, pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022.
(Adju)