Arogan, Kepala Desa Sirnajaya diduga Ancam Wartawan Saat Lakukan Kontrol Sosial

DESA22 Dilihat

Sukabumi – Sikap arogan disertai ancaman dari seorang Kepala Desa kembali terjadi. Kali ini, Kepala Desa Sirnajaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Dirman Sudirman, diduga mengancam wartawan dari media Reformasi Aktual dan Media Buser Kriminal 88 News yang tengah melakukan tugas kontrol sosial di wilayah tersebut.

Kejadian bermula saat para awak media mendatangi kantor Desa Sirnajaya guna meminta klarifikasi terkait dugaan mark-up anggaran. Namun, seluruh perangkat desa tidak memberikan tanggapan. Tidak lama berselang, awak media mencoba menghubungi Kepala Desa melalui pesan WhatsApp,Hari, Rabu/11/06/2025.

Singkat cerita, Dirman mengajak para wartawan bertemu di sebuah warung angkringan. Bukannya memberi klarifikasi, sang Kepala Desa justru bersikap arogan dan bahkan menantang salah seorang wartawan untuk berduel.

“Kalau kalian terus begitu, saya juga dulu mantan preman jalanan, mau jalur apa saja saya siap,” ucap Dirman dengan nada tinggi. Bahkan, dia sempat berkata dalam Bahasa Sunda, “Lamun saya niat binekas, tinggal nitah, jaman kiwari mah,” yang mengisyaratkan ancaman dan niatan buruk.

Perbuatan ini jelas bertentangan dengan Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur bahwa siapa pun yang dengan sengaja menghalangi atau menghambat pelaksanaan kerja jurnalistik dapat dijerat pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

Saat ini, awak media yang diduga menerima ancaman sedang mempertimbangkan apakah kasus ini bisa di selesaikan kekeluargaan atau di bawa ke ranah hukum guna mendapatkan keadilan dan memberikan efek jera bagi pihak yang mencoba menghalangi kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

(Widiyano & Amud)