Kades Perintis : Luas Lahan TKD yang sudah sertifikat 5 Ha untuk Kemakmuran Masyarakat

Daerah353 Dilihat

Reformasiaktual.com //Rimbo Bujang – Pemerintah Desa (Pemdes) Perintis Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo berhasil mensertifikatkan Tanah Kas Desa(TKD) kurang lebih 5 Hektar, hal ini merupakan bentuk kerja nyata dari Pemerintas Desa untuk meningkatkan kemakmuran warga desa dan sumber Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa.

Sarmidi selaku Kepala Desa Perintis kecamatan Rimbo bujang saat di konfirmasi media reformasiaktual.com (Senin/23/6/2025) menjelaskan,tentunya pemdes akan terus melakukan langkah langkah dalam usaha pemanfaatan tanah Desa,

“Alhamdulilah saat ini kita sudah mensertifikatkan lahan TKD seluas kurang lebih 5 Ha, dan saat ini ditanam sawit, penyertaan modal yang di berikan desa untuk Bumdesa agar desa bisa maksimal dan prima kedepannya dalam pengelolaan keuangan Desa”pungkasnya

Lebih lanjut,dengan adanya pendapatan Asli Desa yang dihasilkan dari tanah desa tersebut dapat memberikan manfaat dan meningkatkan ekonomi dan kemajuan pembangunan bagi warga desa perintis kecamatan Rimbo Bujang,tutup Sarmidi selaku kepala Desa perintis.

(Sarwoto)