Reformasiaktual.com//TAPANULI SELATAN- Seorang pengendara sepeda motor tanpa nomor polisi berinisil RP (17) tewas di Jalan lintas Aek Godang- Pasar Matanggor, tepatnya di Desa Pasir Ampolu Hopong, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Korban mengalami luka pada kepala belakang, memar di dada. Sedangkan satu orang korban lainnya berinisi GS (57) warga Desa Morang, Kecamatan Batang Onang, hanya mengalami luka-luka dan sedang dalam perawatan medis di salah satu rumah sakit di Padangsidimpuan
“Karena lukanya cukup parah, korban akhirnya meninggal dunia,”ujar Kasat Lantas Polres Tapsel, Sofyan Helmi Nasution kepada wartawan. Diceritakan Kasat, peristiwa tersebut berawal ketika GS mengendarai sepeda motor supra x 125 tanpa TNBK datang dari arah pasar Matanggor menuju arah Aek Godang.
Tiba-tiba, dari arah berlawanan satu unit sepeda motor honda supra x 125 tanpa TNKB yang dikendarai RP datang dengan kecepatan tinggi. Saat itu kata Sofyan, GS berada di tikungan dan sedikit menurun, tiba-tiba RP yang datang dari arah berlawanan hendak mendahului mobil yang berada di depannya.
“Spontan RP menabrak bagian depan sepeda motor milik GS, sehingga kedua pengendara sepeda motor terpental dan mengalami luka-luka,”tuturnya.
Atas kejadian itu, Kata Sofyan, kedua pengendara di larikan ke Rumah Sakit dan saat dalam perawatan medis pengendara atas nama RP tidak bisa tertolong hingga meninggal dunia.
“GS warga Desa Morang, Kecamatan Batang Onang, mengalami luka robek di jari tangan kanan, luka lecet di kening, luka robek di jari kaki kanan, saat ini sedang dalam perawatan di RS Inanta Padangsidimpuan,”tandasnya.
Aks