DPD KNPI OKU Timur Periode 2025-2028 Desak Tindakan Tegas atas Dugaan Penyelewengan Dana Hibah dan Penggadaian Aset oleh Pengurus Periode 2022-2023

Lembaga356 Dilihat

OKU Timur-Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Oku Timur periode 2025-2028 mendesak seluruh pihak terkait untuk mengambil langkah tegas dan cepat dalam persoalan penyelewengan dan hibah yang di berikan oleh Pemerintahan Daerah untuk pengurus DPD KNPI Oku Timur sebelumnya yaitu Periode 2022-2023 serta pengadaian aset daerah yang di hibahkan berupa satu buah unit mobil.

Masalah penyelewengan dana hibah dan pengadaian aset daerah oleh DPD KNPI Oku Timur periode 2022-2023 sudah memakan waktu cukup lama tanpa adanya titik terang. hal ini senada seperti yang di sampaikan oleh pengurus DPD KNPI Oku Timur periode 2025-2028 yang baru saja dilantik.

Ketua Umum DPD KNPI OKu Timur periode 2025-2028 M. Rofizul Yan Martawijaya S.H sangat menyayangkan ada nya temuan penyelewengan dana hibah dan penggadaian aset daerah oleh pengurus DPD KNPI Oku Timur periode 2022-2023 yang mencoreng nama organisasi serta menghambat seluruh proses bertumbuh nya organisasi kepemudaan yang ada di kabupaten Oku Timur

“adanya temuan penyelewengan dana hibah dan pengadaian aset daerah berupa satu unit mobil kepada DPD KNPI Oku Timur periode 2022-2023 ini sudah terlalu berlarut-larut tanpa ada titik terang. kami sudah melakukan seluruh proses yang menurut kami penting untuk di lakukan sebagai pengurus yang baru” Tegas yayan selaku Ketua Umum DPD KNPI Oku Timur periode 2025-2028

adapun proses yang di lakukan pengurus DPD KNPI Oku Timur yang baru saja di lantik antara lain berdiskusi dengan dinas terkait khusus nya dinas Pemuda dan Olahraga, memanggil demisioner pengurus DPD KNPI periode 2022-2023 yaitu, Meivo sebagai Ketua Umum, Efriansyah Sebagai Sekertaris Umum, dan Sunarko selaku Bendahara Umum.

” Kami sudah melewati seluruh proses yang di perlukan, ketemu dengan dinas dipora, mengumpulkan pengurus sebelum nya khususnya KSB yang mana di situ hadir ketua, sekertaris dan bendahara untuk meminta pertanggung jawaban dan kejelasan, tapi sampai hari ini tidak ada satupun yang jelas” Tegas Yayan

hal senada juga di sampaikan oleh Ketua Harian DPD KNPI Oku Timur periode 2025-2028 Okky Asranja, bahwa persoalan temuan dana hibah dan penggadaian aset daerah ini merupakan salah satu masalah yang serius dan perlu tindakkan yang tegas untuk pengurus DPD KNPI Oku Timur sebelumnya, dan hal ini menjadi dosa sejarah yang buruk serta mencoreng nama organisasi.

“persoalan dana hibah dan penggadaian aset ini adalah persoalan yang serius, karena ini menyangkut seluruh hajat organisasi kepemudaan yang ada di oku timur serta mencoreng nama baik organisasi, dan ini sudah sangat lama proses untuk penindakan” ujar Okky

melihat persoalan ini pengurus DPD KNPI Oku Timur periode 2025-2028 meminta dengan sangat untuk seluruh stake holde terkait bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar dari masalah ini tidak lagi banyak pihak khususnya organisasi kepemudaan yang ada di oku timur di rugikan dan di campakkan marwah organisasinya.

” Kami atas kesepakatan seluruh pengurus serta seluruh pimpinan organisasi kepemudaan yang ada di Oku Timur meminta dengan hormat untuk aparat penegak hukum, dinas dinas terkait dan seluruh pihak yang bertanggung jawab untuk memberikan perhatian khusus kasus ini dan adanya tindakan yang tegas, terukur dan cepat agar masalah ini dapat di selesaikan menggunakan aturan-aturan yang berlaku ” Tegas Yayan,Rilis Krisna