Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI- Polres Tanjung Balai bersama TNI dan Pemko Tanjung Balai kembali menggelar patroli skala besar dan Ops Yustisi gabungan dalam rangka penegakan protokol kesehatan dan pencegahan COVID-19, Sabtu (26/3/2022) Pukul 20.00 Wib malam Minggu.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas AKP HW Siahaan didampingi Ps. Kapolsek Sei Tualang Raso Iptu Eko R dan Ipda N. Tamba bersama personil yang dilibatkan yakni : 10 Personil Polri, Personil TNI 1, Dishub 2 Personil, Satpol PP 6 personil dan BPBD 3.
Sasaran Patroli yaitu jalan Protokol Kota Tanjung Balai, Cafe/ Resto AJK, Cafe Teras ATOK, lokasi Rawan Kriminalitas serta tempat Hiburan Malam di Hotel Teresia dan Hotel Suranta.
“Melalui Pengeras Suara kami menghimbau masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dan melaksanakan vaksin demi mencegah COVID-19 varian baru omicron,” kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi dalam keterangannya, Minggu (27/3/2022).
AKBP Triyadi menegaskan Polri akan terus mengingatkan masyarakat tentang masih adanya pandemi COVID-19, ia mengimbau agar masyarakat tetap waspada tak boleh lengah.
Seluruh masyarakat wajib melaksanakan 5 M yakni : memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dan melaksanakan Vaksin Dosis Lengkap (Dodis 1,2 dan Dosis 3(Booster) bagi yang telah 3 bulan melaksanakan Vaksin Dosis 2.
“Pelaksanaan kegiatan tadi malam, personil membagikan 100 Pcs masker kepada warga yang tidak memiliki Masker”, tutur Triyadi.
“Kami harap, kehadiran Polri bukan hanya dipatuhi sesaat saja, tapi perilaku disiplin protokol kesehatan harus menjadi kebiasaan hidup Sehat masyarakat, sehingga Covid-19 dan Varian baru Omicron dapat dikendalikan dan ditekan Penyebarannya di Kota Tanjung Balai”, pungkas AKBP Triyadi.
S T H