Sukabumi//reformasiaktual.com-pengaspalan jalan desa yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spek) seringkali menjadi sorotan di berbagai daerah. Hal ini biasanya melibatkan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa, seperti pengurangan ketebalan aspal, penggunaan material yang tidak sesuai, atau bahkan pengerjaan yang tidak sesuai standar.
Dana desa merupakan alokasi dana yang diterima oleh pemerintah desa dari APBN yang di tunjukan khusus untuk desa,
penggunaan dana desa memiliki beberapa prioritas dan tujuan yang harus di patuhi,
Dengan demikian penggunaan dana desa memiliki tujuan yang jelas untuk meningkatkan kesejahteraan sosial pelayanan kepada masyarakat desa, pendapatan desa dan masyarakat serta mendukung program infrastruktur desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.
Seperti halnya, Proyek pengaspalan jalan di Desa Calingcing Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menuai sorotan publik. Pasalnya hasil pekerjaan dan material diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB), mutu dan kualitasnya diragukan sehingga pekerjaan aspal diduga tidak akan bertahan lama.
Ketika tim liputan khusus media reformasi aktual mengkonfirmasi Kepala Desa Calincing Kecamatan Tegal buleud Kabupaten Sukabumi melalui pesan WhatsApp pada Jum’at 11 juli 2025 namun beliau menjawab sedang berobat/maap saya lagi sakit lagi di oprasi maap banget tanya aja sekdes hatur nuhun.
Kemudian tim liputan khusus reformasi aktual menghubungi Sekretaris Desa Calingcing via pesan WhatsApp untuk konfirmasi menanyakan jenis aspal apa yang digunakan untuk pengaspalan jalan yang berlokasi di Kp. puncak pilar/Cisaray RT 014 RW 006 dengan Volume panjang 200 meter, Lebar 2,5 meter dengan menelan anggaran senilai Rp.68.370.000,Rupiah Tahun Anggaran 2025 tahap pertama
Ketika ditanyakan jenis aspal yang digunakan untuk pengaspalan jalan tersebut Sekretaris Desa Calingcing menjawab yang digunakan jenis aspal pertamina original.
Sedangkan ketika ditanya bahan jenis aspal yang digunakan ACDC, ACWC, LIPSTUN Sekretaris Desa Calingcing bungkam tidak mau menjawab.
Namun ketika diliat dari kualitas jenis aspal yang digunakan diduga hanya menggunakan aspal Lapen, sebagai pengaspalan dasar saja.
Dalam hal ini ‎Proyek infrastruktur yang didanai oleh Dana Desa seharusnya menjadi pendorong pembangunan yang merata dan berkualitas di wilayah pedesaan. Namun, bila tidak diawasi dengan ketat, dikhawatirkan justru akan menjadi lahan penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Penulis (Rahmat Mulyanto)







