Reformasiaktual.com//Tapanuli Selatan-Berkat sikap persuasif dan humanis yang dikedepankan, Kapolres Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, dan jajaran bersama unsur Forkopimda lainnya sukses memediasi antara pihak pengunjuk rasa (Unras) dengan PLTA Simarboru hingga berakhir damai, Kamis (31/3/2022) siang di Aula Pratidina Mako Polres setempat.
Dalam kesempatan itu, dengan penuh rasa kekeluargaan, Kapolres menjelaskan ke pihak pengunjuk rasa akan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat di Provinsi Sumut khususnya, Kabupaten Tapsel, jika proyek PLTA Simarboru dengan kapasitas 510 MW tersebut berjalan lancar. Kapolres juga menekankan, bahwa selaku penegak hukum, pihaknya berada di tengah-tengah antara masyarakat sekitar proyek serta PLTA Simarboru dan PT NSHE, sebagai pengembang.
Kapolres berharap, kiranya dari mediasi itu dapat menghasilkan kesepakatan positif yang sama-sama menguntungkan bagi PT NSHE ataupun terkhusus bagi masyarakat sekitar area kerja proyek pembangunan PLTA Simarboru. Maka dari itu, menurutnya perlu ada komunikasi yang serius antara perusahaan, masyarakat, dan Forkopimda, dalam upaya percepatan objek vital Nasional PLTA Simarboru di Kabupaten Tapsel.
“Terkait rekrutmen (tenaga kerja), akan dilakukan monitoring (terlebih dahulu) bersama dengan Disnaker (Dinas Tenaga Kerja Tapsel),” ungkap Kapolres.
Kemudian, lanjut Kapolres, terkait adanya isu pengutipan yang dilakukan oleh oknum SPTI dan SBSI dengan membawa nama baik Polri, khususnya Polres Tapsel, agar disampaikan secara riil (nyata) untuk dilakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku. Adapun terkait kepedulian perusahaan dalam bentuk CSR, berdasar keterangan PT NSHE belum dapat ditindak lanjuti.
“Berhubung PLTA Simarboru masih tahap pembangunan, namun bantuan yang bersifat insidentil dimungkinkan akan mendapat perhatian dari perusahaan,” tutur Kapolres.
Sedangkan Sekda Tapsel, Drs Parulian Nasution, mengucapkan terimakasih ke Polres Tapsel atas kesediaannya dalam memfasilitasi mediasi antara masyarakat Desa Aek Batang Paya, Kecamatan Sipirok, dengan PT NSHE, dalam upaya suksesi pembangunan proyek Nasional PLTA Simarboru. Menurut Sekda, dampak akan hadirnya PLTA Simarboru sangat baik, terkhusus dalam kebutuhan tenaga kerja hingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Secara pribadi, saya tak memiliki kepentingan dalam proyek pembangunan PLTA, namun ini menjadi tanggung jawab secara moril sebagai pemimpin daerah, meningkatkan pembangunan di Kabupaten Tapsel,” jelas Sekda.
Meski demikian, Sekda menekankan agar perusahaan memberi perhatian khusus ke masyarakat sekitar areal kerja PLTA Simarboru. Sekda juga berharap, kiranya terkait polusi udara akibat lalu lalangnya kendaraan proyek, jika masih dalam batas kewajaran dimohonkan untuk tidak terlalu dipermasalahkan.
Sementara, mewakili masyarakat, Marulak Nasution, menyebut bahwa, terbentuknya AMP Paguda, diawali karena masalah yang dialami masyarakat dalam hal pertanian, diduga disebabkan PLTA Simarboru. Pada umumnya, menurut Marulak, kontraktor yang bekerja dalam proyek berasal dari luar Desa Aek Batang Paya.
“Kemudian, adanya transaksi hasil alam berupa kayu bulat yang mengatasnamakan masyarakat Desa Aek Batang Paya, namun sejatinya bukan,” tegasnya.
Perwakilan masyarakat lainnya, Andi Harahap, mengaku bahwa kehadiran Kasat Intelkam Polres Tapsel, AKP Eldi Koswara, dalam aksi Unras pada Senin (28/3/2022) lalu, mencitrakan sikap kekeluargaan ke masyarakat.
Adapun Humas PT NSHE, M Saleh Ritonga, menyampaikan, terkait TJSL saat ini tidak dapat diberikan ke masyarakat, namun tak menutup kemungkinan bila ada kepentingan masyarakat umum akan dipertimbangkan. Tentang tenaga kerja, telah disesuaikan dengan ketentuan yang ada dengan melibatkan masyarakat dan kepala desa sebagai penjaring kependudukan.
AKS