Proyek Pemasangan Tiang Internet di Karawang Dikeluhkan Warga, Diduga Tak Kantongi Izin

Daerah155 Dilihat

KARAWANG – Proyek pemasangan tiang internet di wilayah perkampungan Kampung Ciselang, Jalan Gang Citra, Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, menuai keluhan warga. Pasalnya, penggalian untuk pemasangan tiang dilakukan pada tengah malam, saat warga sedang beristirahat.

Selain dianggap mengganggu ketertiban umum, proyek tersebut juga diduga belum mengantongi izin dari lingkungan yang dilintasi. Terlebih, lokasi pemasangan berada di lahan yang merupakan milik warga.

“Bukan hanya mengganggu dan membuat tidak nyaman pemilik lahan, keberadaan tiang internet tanpa izin tersebut juga bisa merusak estetika,” ujar Upe, salah seorang warga Gang Citra, Senin (25/8).

Upe menambahkan, posisi tiang internet kerap berdempetan dengan tiang listrik yang sudah ada sehingga membuat kawasan permukiman terkesan semrawut.

“Lebih gila lagi, pekerjaan dilakukan tengah malam. Jelas mengganggu, saya yang sedang tidur jadi terbangun karena suara benturan tanah yang digali. Kalau saya tidak bangun, bisa jadi pagi-pagi lahan saya sudah dipasang tiang internet. Pihak berwenang saya minta menertibkan pengusaha nakal ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan penyedia jaringan maupun kontraktor pelaksana proyek pemasangan tiang internet tersebut belum dapat dikonfirmasi.

Tim /Sumber Media Ungkap.id