Siswi SMP Negeri 2 Kraksaan Diduga Alami Penganiayaan oleh Oknum Kepala Sekolah

PENDIDIKAN381 Dilihat

Probolinggo – Reformasiaktual.com – Seorang siswi bernama R Oktaviani, salah satu murid SMP Negeri 2 Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, diduga mengalami tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (21/8/2025), saat berlangsungnya rangkaian acara peringatan 17 Agustusan di sekolah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan dimulai dengan lomba membuat kue dan dilanjutkan acara istighosah. Sementara sebagian anggota OSIS masih melakukan bersih-bersih di halaman, R dipanggil oleh oknum kepala sekolah. Saat siswi itu mendekat dan berada di barisan belakang, tanpa terlebih dahulu menanyakan kesalahan, kepala sekolah diduga langsung memukul bagian kepala hingga mengenai rahang belakang R

Sejak kejadian itu, R mengaku sering merasakan pusing. Dua hari pasca peristiwa, orang tuanya mulai curiga karena anaknya enggan keluar kamar. Setelah ditanya, R mengaku kepalanya terasa sakit. Sang orang tua sempat membelikan obat sakit kepala, namun keluhan tak kunjung reda.

Tiga hari kemudian, R dibawa ke Puskesmas Kraksaan untuk mendapat penanganan medis. Saat mengonsumsi obat, rasa pusing berkurang, namun kembali kambuh saat obat habis. Dari sinilah R akhirnya menceritakan kejadian sebenarnya bahwa dirinya sempat dipukul oleh kepala sekolah. mendengar pengakuan tersebut, pihak keluarga akhirnya menyampaikan informasi kepada wartawan pada Kamis (28/8/2025).

Wartawan, Kemudian mencoba mengonfirmasi langsung ke SMP Negeri 2 Kraksaan dan diterima oleh Wakil Kepala Sekolah, Moh. Sukri. Ia menyatakan tidak mengetahui detail kejadian tersebut, namun mengaku bahwa kepala sekolah sudah dipanggil oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo untuk dimintai klarifikasi pada Jumat (29/8/2025).

Demi keberimbangan pemberitaan, wartawan juga meminta keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo. Menanggapi dugaan penganiayaan tersebut, ia mengatakan baru menerima laporan dari bawahannya. “Jika benar terbukti ada tindakan kekerasan oleh oknum guru maupun kepala sekolah, kami akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kasus dugaan penganiayaan ini masih dalam proses penelusuran lebih lanjut. Pihak keluarga berharap agar Dinas Pendidikan bersama aparat berwenang memberikan perhatian serius serta memastikan perlindungan terhadap anak didik di lingkungan sekolah.!!

  Ibrahim