Reformasiaktual.com//Probolinggo-Maraknya penambangan di Probolinggo banyak dugaan pelanggaran dilakukan oleh oknom para penambang termasuk ada pohon jati di sekitar penambang diduga di ratakan juga secara liar menggunakan alat berat hal itu sedang terjadi dan berlangsung di Kawasan Hutan milik Negara di jalan Bromo lebih tepatnya di Desa Patalan Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa timur, Rabu (06/04/2022).
Saa awak media Reformasiaktual.com mendatangi lokasi tambang, tampak dua buah alat berat sedang beroprasi dari pagi hingga sore hari didalam kawasan Hutan Negara yang di kelola oleh perum Perhutani KPH Probolinggo.
Selain dari itu sangat berdampak pada keselamatan warga yang ada di pinggir Galian C, pasalnya jurang yang nampak dari galian C berkedalaman 25 meter dari dataran rumah warga, hal itu sangat mengerikan, apa lagi pas ada hujan lebat pasti dengan genangan air dampaknya luar biasa hal itu akan menggerus bibir jurang tersebut, maka hal yang pasti akan terjadi longsor dan menimbun rumah warga yang ada di sekitaran tersebut.
Maraknya Galian C seolah Aparat Penegak Hukum dan yang berwenang atas penindakan diduga tidak bisa berkutik alias hanya diam saja.
Budi Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Probolinggo saat di hubungi melalui telpon selulernya oleh awak media tentang pelanggaran dan dampak lingkungan menjelaskan,” bahwa dirinya akan segera melakukan tindakan ketika ada Dumas dari masyarakat atau dari Lembaga Swadaya Masyarakat, pasalnya sampai saat ini kami tidak menerima aduan dari masyarakat atau LSM, bila ada pengaduan atau laporan maka akan kami tindak lanjuti dan akan kami tutup seperti tambak di daerah Curah Sawuh yang sebelah timur,”ungkapnya.
Dihari yang sama awak media juga mendatangi pihak Perhutani di jl.Suroyo dengan maksud kelarifikasi terkait Galian c yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan, namun sesampai di tempat orang yang mau kita tuju rupanya berada diluar, yang ada hanya bagian administrasi disapa dengan bapak Rofiq pernyataan tersebut kami dapatkan dari salah satu oknum perhutani mengatakan kebetulan pak Gatot tidak ada di kantor alias ada berada diluar,”jelasnya.
Lalu pihak media menyampaikan kalau sudah menghubungi melalui pesan WhatsApp namun belum ada jawaban terkait temuan yang ada dilapangan tidak lama kemudian pak Gatot membalas melalui pesan Whatsapp ia mengatan, bahwa pihaknya bukan pemilik lahan melaikan kewenangannya ada pada perusahaan yang di berikan kewenangan oleh pemerintah, HPS lokasi yang hanya diberikan pada kelompok tani, pihak perhutani tidak tau menahu tentang adanya tambang tersebut karna sudah di serahkan pada ketua LMDH di wilayah tersebut dan sudah ada SK dari Presiden RI, hutan tersebut, “ungkap Gatot melaui pesan whatsapp nya.
Sementara itu jawaban berbeda disampai ketua LMDH yang di hubungi lewat pesan WhatsApp ,bahwa dirinya mengatakan sudah berulang kali memperingati pemilik tambang tetap tidak mengindahkan masih saja menyerobot kawasan punyaan Perhutani, ujar Heri ketua LMDB pada awak media”
Di tempat berbeda awak media berhasil mewawancarai sala satu tokoh masyarakat namun yang bersangkutan tidak mau menyebutkan identitasnya ia mengatakan , siapapun yang ada di Negara ini harus patuh dan tunduk terhadap praturan dan perundang undangan yang berlaku, tujuan pemerintah memberikan lahan tersebut semata-mata untuk dijaga manfaatnya bukan di biarkan dirusak oleh oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab, sangat di sayangkan kenyataan tersebut diduga ada kepentingan segelintir orang, semestinya pihak Perhutani munitor perkembangan agar tidak membawa dampak buruk bagi kehidupan warga sekitar,” pungkasnya.
Ibrahim