Sebanyak 82 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi Jalani Tes Urine

Daerah73 Dilihat

Reformasiaktual.com//Kabupaten Sukabumi- Sebanyak 82 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi menjalani tes urine sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Tes urine dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Senin (13/10/2025).

‎Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus mengatakan, tes urine bagi seluruh pegawai Dinas PU dilakukan untuk memastikan mereka steril dari penyalahgunaan narkoba. Sebab jika pegawai sudah terkontaminasi dengan narkoba dipastikan kinerjanya bisa menurun.

‎”Kami mendukung upaya BNNK Sukabumi yang menginginkan lingkungan pemerintah bebas narkoba. Apalagi narkoba bisa merusak mental dan kesehatan bagi penggunanya,” ujarnya.

‎Dia berharap seluruh pegawai PU selalu menjaga kewibawaan dan kehormatan di tempat kerja maupun di lapangan tanpa pengaruh narkoba saat menjalankan tugas sehari-hari. Menolak narkoba mencerminkan mereka sudah tahu konsekuensi hukuman yang akan diterimanya.

‎“Alhamdulillah, seluruh pegawai kita yang menjalani tes urine hasilnya negatif. Artinya tidak ada seorang pun yang terindikasi mengonsumsi narkoba, kami percaya mereka bisa tahan dan kuat dari godaan narkoba,” tegasnya.

‎Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Dr Yuhernawa, menjelaskan pelaksanaan tes urine serta sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan pemerintah untuk mewujudkan ASN dinas PU bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. Alhasil, ke depan Kabupaten Sukabumi Bersinar (Bersih Narkoba) dapat terwujud.

‎Dia menyebut kegiatan tes urine pegawai PU sebagai bentuk komitmen dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dan Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2020 tentang P4GNPN. Deteksi dini melalui tes urine ini upaya meminimalisasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pemerintahan.

‎”Negatif penyalahgunaan narkoba yang diketahui dari hasil tes urine ini perlu dipertahankan oleh seluruh pegawai Dinas PU, jangan mengonsumsi narkoba kalau tidak ingin berurusan dengan hukum,” tandasnya.

Asep