Aktivis Anti Narkotika, Sri Wijiati, Datangi Polda Papua Barat Terkait Pencemaran Nama Baik

Lembaga349 Dilihat

 

๐—ฅ๐—ฒ๐—ณ๐—ผ๐—ฟ๐—บ๐—ฎ๐˜€๐—ถ๐—ฎ๐—ธ๐˜๐˜‚๐—ฎ๐—น.๐—ฐ๐—ผ๐—บ-Papua Barat– Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Papua Barat, Sri Wijiati, melaporkan Ibnan Heince, Komandan Walet Reaksi Cepat Lembaga Anti Narkotika Pusat, terkait kasus dugaan atas pencemeran nama baik dan fitnah penyebaran berita bohong, ke Mapolda Papua Barat

“Saya melaporkan Komandan Walet Reaksi Cepat (WRC) LAN Pusat, Ibnan Heince, atas pencemaran nama baik saya dan fitnah terhadap diri saya kepada polisi”, ujar Sri Wijiati yang akrab disapa Mak Atik saat di konfirmasi awak media reformasiaktual.com via aplikasi wahattsap , pada Kamis (7/4/2022)

Laporan itu, terkait adanya chatingan di Group LAN Nasional pada hari Sabtu tanggal 2 April 2022 pukul 11:25 Wit, yang di mana tulisan chatingan via group whatsapp resmi LAN Nasional sangat mencemarkan nama baiknya dan fitnah atas dirinya

Dikatakan Mak Atik, sudah menawarkan kepada Ibnan Heince, melalui aplikasi whatsapp via chat pribadi agar ada permintaan maaf, namun tidak diindahkan

“Sudah keterlaluan, saya sudah minta dia untuk meminta maaf, malah tidak merespon, jadi kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan”, kata Mak Atik

Selain itu, Mak Atik disinggung terkait kenapa harus melapor, jawabnya:
1. Mengedukasi publik agar berhati2 dalam ucapan krn ada UU ITE yg mengatur ..
2. Memberi efek jera kepada terlapor dan pembelajaran kepada kita semua atas peristiwa ini.
3. Menggunakan hak hukum saya sebagai warga NKRI yang punya hak secara hukum karen saya sudah berupaya kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf tetapi tidak diindahkan dan menganggap remeh jadi saya melapor.

“Semua ini menjadi pembelajaran buat kita semua agar lebih berhati -hati dalam ucapan dan atitude”, tandas Mak Atik

Laporanย Sri Wijiati ย itu diterima pihak Polda Papua Barat . Laporannya teregister dengan nomor : STPLP / 22 / IV / 2022 / Subdit Siber / Ditreskrimsus, Polda Papua Barat, pada Selasa 5 April 2022.

Sementara itu Ketua Umum LAN Pusat, Ibrahim Saiha, saat di konfirmasi lewat voice suara via whatsapp mengatakan, Lembaga Anti Narkotika (LAN) tidak ada toleransi, dan tidak akan melindungi pelaksana kriminal atau pelanggaran hukum yang di lakukan oleh pengurus dan anggotanya.

 

(Usman-RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *