Diduga Terima Suap, Oknum Ketua KPU Pangandaran Jadi Sorotan Publik

Daerah104 Dilihat

Gambar Ilustrasi

Pangandaran – Reformasi Aktual
Seorang oknum Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran berinisial I.M.K. diduga menerima sejumlah uang terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Dugaan ini mencuat setelah muncul pernyataan dari beberapa pihak yang mengaku pernah menyerahkan uang kepada penyelenggara pemilu di daerah tersebut.

Saat wartawan Reformasi Aktual berupaya mengonfirmasi Ketua Panwaslu Kabupaten Pangandaran berinisial I.S., yang disebut mengetahui peristiwa itu, ia terkesan menghindar dan belum memberikan keterangan resmi kepada media.

Dalam keterangan terpisah melalui sambungan telepon pada Selasa (4/11/2024), I.M.K. membantah tuduhan menerima suap. Ia menjelaskan bahwa dana yang diterima bukan bentuk suap, melainkan “pemberian biasa” untuk keperluan operasional di tingkat kecamatan.

“Itu bukan suap, hanya pemberian kepada anggota KPU kecamatan untuk bensin. Saya juga tidak tahu uang itu dari mana,” ujar I.M.K. saat dikonfirmasi.

Pasca penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 di Ballroom Hotel Horison Palma Pangandaran, KPU Kabupaten Pangandaran menetapkan jumlah DPS sebanyak 335.164 pemilih di sepuluh kecamatan.

Sementara itu, terkait dugaan pemberian uang kepada beberapa pihak, termasuk oknum media, salah seorang bernama H.M. mengaku pernah menerima uang dari I.M.K.

“Kalau di total mungkin sekitar dua puluh juta rupiah, dan saya siap memberikan keterangan kepada pihak penegak hukum,” ujar H.M.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Lembaga LPI TOPIKOR Independen, R.M.S., meminta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan.

“Kami meminta agar hukum ditegakkan dan pihak berwajib segera menindaklanjuti dugaan penerimaan uang tersebut,” tegasnya.

Dalam kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 yang digelar KPU Kabupaten Pangandaran pada 11 November 2024, Kapolres Pangandaran AKBP M., menegaskan pentingnya menjaga integritas serta netralitas seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilihan.

“Seluruh penyelenggara pemilu harus transparan dan menjaga integritas,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPU Kabupaten Pangandaran maupun Bawaslu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

(Hermawan/C.D. Hermawan)