Transformasi Pelayanan Kepolisian: QR Barcode Yanduan Siap Layani Aduan Masyarakat Takalar
Takalar – Propam Polres Takalar, Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan sosialisasi QR Barcode Yanduan (Pelayanan Pengaduan) Divisi Propam Polri kepada masyarakat.
Program ini digelar sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan atau pengaduan terkait pelayanan kepolisian secara cepat, transparan, dan terverifikasi.
Dalam kegiatan ini, Propam Polres Takalar memperkenalkan fitur QR Barcode yang dapat diakses melalui aplikasi maupun website resmi Divisi Propam Polri.
Masyarakat hanya perlu melakukan scan barcode untuk langsung terhubung ke layanan Yanduan tanpa prosedur yang rumit, sehingga proses pelaporan menjadi lebih praktis, aman, dan efisien.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin paham cara menggunakan layanan Yanduan dan lebih aktif dalam memberikan laporan jika menemukan pelanggaran atau pelayanan publik yang kurang maksimal.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk transparansi dan keterbukaan Polri dalam menerima kritik dan masukan konstruktif dari masyarakat.
Propam Polres Takalar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan ruang yang lebih mudah diakses bagi masyarakat.
Dengan dukungan teknologi digital, layanan Yanduan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat hubungan baik antara Polri dan masyarakat.
Kasi Propam Polres Takalar, AKP Sri Muhammad Fajar mengatakan bahwa program ini bukan hanya inovasi teknologi, tetapi juga wujud nyata Polri dalam mendukung pelayanan yang cepat, responsif, dan akuntabel.
“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa setiap laporan memiliki nilai dan akan ditindaklanjuti secara profesional. Yanduan hadir sebagai jembatan komunikasi yang lebih mudah, transparan, dan aman,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Sri Muhammad Fajar menambahkan bahwa pihaknya berharap masyarakat tidak ragu menggunakan layanan ini.
“Dengan adanya layanan QR Yanduan Divisi Propam Polri ini, masyarakat bisa menyampaikan laporan kapan saja tanpa harus datang ke kantor. Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Takalar untuk memanfaatkan platform ini sebagai bentuk partisipasi dalam membangun pelayanan kepolisian yang lebih baik.” pungkasnya.
Asw-19







