Wujudkan Tata Kelola Dana Desa yang Bersih, Kejari Bantaeng Gelar Sosialisasi Hukum dan Peningkatan Kapasitas di Desa Bonto Cinde

APH34 Dilihat

BANTAENG – reformasiaktual.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal pembangunan di tingkat desa.

Melalui program pendampingan hukum, Kejari Bantaeng menggelar sosialisasi dan peningkatan kapasitas bagi aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) Bonto Cinde, bertempat di Aula Kantor Desa Bonto Cinde. Kamis, (27/11)

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa serta meningkatkan pemahaman hukum bagi perangkat desa dalam menjalankan roda pemerintahan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, melalui staf datun menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan di desa bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai mitra strategis dalam memberikan pendampingan hukum.

“Fokus utama kami adalah pencegahan. Kami ingin memastikan Pemdes Bonto Cinde memahami regulasi yang berlaku, khususnya terkait pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD), agar terhindar dari jerat hukum dan tindak pidana korupsi,” ujar ibu Deswita dalam pemaparannya.

Dalam materi peningkatan kapasitas, tim Kejari Bantaeng menekankan pentingnya:

  • Tertib administrasi dalam pelaporan keuangan.
  • Transparansi dalam pelaksanaan proyek pembangunan fisik maupun pemberdayaan.
  • Pemahaman terhadap delik-delik tindak pidana korupsi yang sering tidak disadari oleh aparatur desa.

Sementara itu, Ibu Kepala Desa Bonto Cinde, Mantasari, S.Farm, menyambut baik inisiatif dari Kejari Bantaeng. Menurutnya, kegiatan ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kepercayaan diri perangkat desa dalam mengambil keputusan dan mengeksekusi anggaran.

“Kami sangat berterima kasih atas pendampingan ini. Pencerahan hukum dari Kejari Bantaeng menjadi bekal penting bagi kami untuk bekerja lebih profesional, akuntabel, dan transparan demi kemajuan masyarakat Bonto Cinde,” ungkap Mantasari, S.Farm.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara perangkat desa dan tim Kejaksaan, serta komitmen bersama untuk mewujudkan Desa Bonto Cinde sebagai desa sadar hukum.

AGUS