Probolinggo//Reforamasiaktual.com – Polres Probolinggo kembali mendapat apresiasi setelah secara resmi menetapkan ED, oknum pengasuh Pondok Pesantren Tarbiyatul Islam, Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, sebagai tersangka dalam dugaan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Langkah tegas yang diumumkan pada 27 November 2025 ini dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menuntaskan perkara yang telah menyita perhatian publik.
Ketua Gerakan Pemuda Progresif (GPP), Lendra, yang akrab disapa Indra, menyampaikan dukungan penuh terhadap keputusan tersebut. Menurutnya, ketegasan Polres Probolinggo merupakan momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Ia menilai langkah cepat dan transparan sangat dibutuhkan agar proses hukum tidak menyisakan keraguan.
Indra juga menegaskan bahwa penyelesaian kasus TPKS ini tidak boleh hanya berhenti pada penetapan tersangka. Ia berharap proses hukum dapat berjalan sampai tuntas, sehingga korban mendapatkan keadilan yang layak dan masyarakat dapat melihat bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Kasus ini telah menjadi perhatian publik. Kami di GPP meminta agar seluruh rangkaian proses hukum terus dikawal sampai selesai. Kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya Polres Probolinggo sebagai pihak yang menangani lokus, tempus delicti, harus pulih melalui penegakan hukum yang berintegritas,” ujar Indra.
Sementara itu, Ilham, yang saat itu mendampingi Indra, menyampaikan bahwa prinsip profesionalitas dan transparansi harus menjadi landasan utama dalam penanganan kasus sensitif seperti TPKS. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui progres penanganan perkara, selama hal itu tidak mengganggu proses hukum.
Ilham juga mengajak kaum muda, terutama kelompok intelektual, untuk bersikap lebih tegas dalam menyuarakan keberpihakan kepada korban. Baginya, diam ketika kebenaran sudah jelas justru berpotensi memperpanjang ketidakadilan. “Kami berharap kawan-kawan muda dan kaum intelektual lebih tegas menunjukkan keberpihakan. Ketika kebenaran sudah sedemikian terang, sikap diam justru menjadi masalah,” ungkap Ilham saat ditemui awak media, Minggu (30/11/2025).
Ketua “GPP, berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menilai bahwa pf enyelesaian yang profesional tidak hanya penting bagi korban dan keluarga, tetapi juga menjadi pondasi bagi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat. Dukungan publik, menurut mereka, adalah kunci untuk memastikan.!!
Fafa1 .







