Warga Dusun Cijanggel Desa Cinanjung Diduga  Korban Pengusiran Tanah Milik Pemerintah Menderita dan Tak Memiliki Tempat Tinggal

Daerah877 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//SUMEDANG- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumedang dan Pihak Kejaksaan Negeri Sumedang melalui Jaksa pengacara Negara boleh merasa bangga dan berhasil mengamankan Aset Tanah Negara di daerah Dusun Cinanggel Rt01 dan 02 RW 01 Desa Cinanjung Kec.Tanjungsari Kab. Sumedang,yang luasnya sekitar kurang lebih 25000 M2 ditaksir senilai Lebih dari 6 miliar.

Tapi warga korban pengusiran yang berjumlah kurang lebih 33 KK  merasa dirugikan dan menderita,sampai mereka sekarang bingung gak memiliki tempat tinggal lagi dan terlantar.

Padahal warga tersebut asli warga setempat dan semuanya mempunyai dokumen kependudukan lengkap warga Desa Cinanjung, malah hampir semua warga tercatat sebagai warga miskin dan menerima bantuan jaring sosial dari pemerintah pusat yang semuanya juga gak mempunyai tanah milik sendiri dari dulu ,sehingga terpaksa menggarap tanah pemerintah yang tadinya lahan tidur dan tidak terurus.

Sungguh sangat ironis sekali di tengah gencar gencarnya pemerintah pusat memberikan bantuan sosial dan memperhatikan rakyat miskin sampai kelangkaan minyak pun jadi sorotan ini malah rakyat di bikin gak punya tempat tinggal oleh pihak pemerintah Kab.Sumedang.

Senentara Ketua RW 09 Odang mengatakan dan membenarkan adanya tindakan pengusiran tersebut .
“Memang kami di minta untuk mengosongkan tanah ini dan membongkar bangunan yang ada ,karena katanya tanah ini mau di pakai oleh pemerintah terutama pihak pemerintah Kab.Sumedang, tanah ini hibah dari pemerintah provinsi kepada pemerintah Kab.Sumedang , menurut petugas dari kejaksaan waktu rapat di kantor kecamatan beberapa waktu lalu,
tapi sangat di sayangkan kenapa kami tidak di kasih tempat baru apa di relokasi ke tempat lain supaya kami semua masih bisa mempunyai tempat tinggal,apalagi kalau di tempatkan ke komplek walau pun harus banyar tiap bulannya gak masalah asalkan  terjangkau dengan keuangan kami, “ubgkap Odang.

Senada dengan perkataan  Ketua Rw 07 Dayat Suntana sesepuh di lingkungan tersebut dan penggarap dari awal tanah milik pemerintah tersebut mengatakan,
“Saya disini sudah dari tahun 1982 waktu itu saya jadi pesuruh penggarap lahan disini yang dulunya waktu jaman pak Harto buat balai pertanian, tapi malah terbengkalai dan tidak terurus tanahnya jadi saya kebetulan waktu itu disuruh sama pejabat balai untuk menggarap ,saya menggarap tanah disini lebih dari 25 tahun sampai sekarang bersama anak dan cucu saya”, jelasnya.

Lebih lanjut,”ini tanah tadinya lahan tidur dan tidak terurus tapi setelah di garap dan di tempati oleh masyarakat di sini akhirnya jadi terurus dan produktif,tapi saya sangat kecewa kenapa sekarang seolah olah kami di usir secara tidak hormat dan tidak di berikan tempat baru atau di relokasi,apalagi warga yang menjadi korban pengusiran di sini kebayakan janda,dan orang tidak mampu yang semuanya juga terdaptar tidak mempunyai tanah “,papar Dayat.

Saya memohon kepada Pemerintah agar memperhatikan nasib kami dan bisa merelokasi kami,terutama pada wakil kami Para Anggota Dewan DPRD Kab.Sumedang khususnya sebagai wakil rakyat,wakil kami tolong Kami di perjuangkan dan aspirasi kami di tanggapi,karena Anda adalah wakil kami bapak bapak Dewan yang terhormat,tolong bantu saya dan warga di sini yang miskin dan bodoh ini”,pungkas Dayat.

Menurut Pasal 34 UNDANG UNDANG Dasar 1945 mengatakan Fakir miskir dan anak anak terlantar di pelihara oleh negara dan selanjutnya dalam pasal 27 ayat 2 menyqtakan bahwa tiap tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Dari situ redaksi Reformasi aktual mengingatkan kepada semua unsur untuk bisa memperhatikan lagi dan mengambil tindakan tindakan yang tidak merugikan Rakyat.

Wartawan Reformasi Aktual mencoba mengklarifikasi kepada pihak pihak pemerintah terkait tapi belum bisa ketemu sama pejabat terkait untuk klarifikasi .

 

Dan sampai berita diterbitkan tim belum mendapat keterabgan dari pihak-pihak terkait dan timpun masih akan mrncari informasi dan menkonfirmasi kepada pihak-pihak yang werwenang.

 

Asep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *