Kolaborasi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Sangat di Butuhkan : “Pemetaan Pulau- Pulau yang Masuk Administratif Kota Tanjungbalai

Daerah102 Dilihat

TANJUNGBALAI//reformasiaktual.com Kolaborasi antara OPD di Pemerintahan Kota Tanjungbalai  adalah harapan Wali Kota Mahyaruddin Salim sebagai Kepala Daerah Pemerintahan. Muatan dari kolaborasi ini dibuktikan dari program kerja lintas OPD yakni Kadis Perikanan, Kadis Perkim dan Kadis PUTR. Dimana Kepala Dinas terkait langsung bekerja sesuai tupoksinya. Sosialisai sebagai pemberitahuan bagi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga pemetaan pulau-pulau kecil yang masuk Administratif Kota Tanjungbalai mempunyai Legalitas Aset yang laik. Pemberitahuan pulau-pulau yang dikuasai oleh Pemerintahan Kota Tanjungbalai berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No.300.2.2-2138 tahun 2025 dilaksanakan pada hari sabtu, (20/12/2025)

Pemberitahuan berupa (Spanduk) atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk masyarakat (Publik) bahagian dari proses pemetaan yang sangat tepat dan profesional dilaksanakan. Kegiatan pemetaan hingga bersifat final dan dapat dimanfaatkan untuk kelanjutan program yang selaras dengan RPJMD  Kota  Tanjungbalai, sebagai bagian perwujudan  dan implementasi Visi Tanjungbalai Emas.

Kolaborasi oleh prangkat lintas OPD  adalah andalan untuk merealisasikan progaram pembangunan yang berkelanjutan bagi semua aspek. Dimana awal implementasi daerah diselaraskan dengan program Pemerintahan Pusat (Koperasi Merah Putih). Pulau-pulau kecil ini juga dapat dimanfaatkan sebagai sektor pendukung Kampung Nelayan seperti membangun sarana dan prasarana utama hingga fasilitas penunjang (sentra-sentra) lainnya. Bermanfaat bagi perekonomian dan pembangunan berkelanjutan Kota Tanjungbalai kedepan, ungkap Dedi Darma Kadis Perikanan.

Kolaborasi menurut Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman M.Fadly Lubis adalah kegiatan Pemetaan pulau-pulau kecil seperti : Pulau Langge, Pulau Rumbia dan Pulau Bususen adalah pondasi dalam hal Kepemilikan Aset Negara Pemerintahan Kota Tanjungbalai yang Final hingga kedepannya tidak ada lagi gangguan yang sangat menyita dari kinerja Pemerintahan Kota Tanjungbalai.

Kolaborasi menurut Kadis PUTR Tetty Juliany Siregar dalam hal Pemetaan pulau kecil adalah sebagai lembaga teknis yang bertanggung jawab dalam perencanaan tata ruang. Yakni poin-poin utama :

☆ Penyusunan Tata Ruang Wilayah (RTRW)

☆ Pengaturan Penggunahan Lahan

☆ Fasilitator Insprastruktur Dasar

Singkatnya, PUTR  memetakan dan merencanakan fungsi daratan pulau-pulau kecil, yang kemudian disinergikan dengan aspek kelautan yang biasanya ditangani Dinas Kelautan dan Perikanan (KKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kegiatan pemasangan spanduk di pulau-pulau kecil sebagai pemberitahuan dan sosialisasi bagi masyarakat dilaksanakan bersama tim yang dikoordinir oleh Kabid Pertanahan Andreas Rasyid.

Tb1ds

Posting Terkait

Jangan Lewatkan