Kabid Peternakan Bantaeng Diduga Ingkar Janji, Pengelolaan Ternak Sapi Perah dan Kelinci Dipertanyakan

Daerah270 Dilihat


BANTAENG – ReformasiAktual.com
Seorang Kepala Bidang (Kabid) pada Dinas Pertanian Bidang Peternakan Kabupaten Bantaeng diduga melakukan ingkar janji dan memberikan keterangan yang tidak konsisten kepada wartawan ReformasiAktual.com terkait temuan pengelolaan ternak sapi perah dan kelinci di Dusun Bangkeng Bonto, Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng.

Temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara kondisi ternak dengan spesifikasi (bestek) pengadaan. Adapun ternak yang dipersoalkan meliputi 25 ekor kelinci dengan harga pengadaan sekitar Rp500.000 per ekor serta 4 ekor sapi perah dengan nilai anggaran sekitar Rp80 juta.
Berdasarkan hasil pantauan, puluhan ekor kelinci dilaporkan mati hanya dalam hitungan hari setelah ditempatkan di lokasi. Alasan yang disampaikan oleh penjaga setempat, kematian kelinci disebabkan adanya anjing yang masuk ke area kandang. Selain itu, kondisi sapi perah juga menuai sorotan karena dinilai kurus dan tidak seragam, sehingga diduga tidak sesuai dengan kualitas yang diharapkan dari nilai anggaran yang besar.

Menindaklanjuti temuan tersebut, wartawan ReformasiAktual.com menghubungi Kabid Peternakan melalui sambungan WhatsApp untuk meminta klarifikasi. Dalam keterangannya, Kabid menyatakan bahwa pihaknya sudah tidak memiliki tanggung jawab atas ternak tersebut.
“Kami hanya penyedia barang. Setelah barang diserahkan, itu sudah menjadi tanggung jawab pengelola, yakni UPTD Holti di Desa Bonto Marannu. Jika ada ternak yang mati, itu tanggung jawab pengelola,” ujar Kabid kepada wartawan.

Namun, saat wartawan kembali mengonfirmasi terkait informasi terbaru bahwa jumlah kelinci mati mencapai 12 ekor, Kabid Peternakan meminta agar klarifikasi dilakukan langsung di kantor pada hari Selasa. Wartawan sempat meminta pertemuan dilakukan pada hari Senin, namun Kabid menolak dengan alasan memiliki agenda ibadah. Wartawan pun menyetujui untuk menunggu hingga hari Selasa.

Akan tetapi, pada Selasa, 23 Desember 2025, saat wartawan mendatangi Kantor Dinas Peternakan Kabupaten Bantaeng untuk memenuhi janji klarifikasi, Kabid ternyata tidak berada di kantor. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa Kabid justru berada di lokasi ternak di Desa Bonto Lojong tanpa memberikan pemberitahuan sebelumnya kepada wartawan.

Upaya menghubungi Kabid melalui telepon dan pesan WhatsApp pun tidak mendapatkan respons hingga waktu salat Zuhur. Wartawan kemudian meminta bantuan rekan jurnalis lain untuk menghubungi Kabid. Tak lama kemudian, Kabid baru membalas pesan dan menyampaikan bahwa dirinya telah kembali dari lokasi dan tidak dapat menemui wartawan dengan alasan kelelahan.

Situasi tersebut memunculkan dugaan bahwa Kabid Peternakan tidak menepati janji untuk memberikan klarifikasi resmi. Selain itu, muncul pula dugaan adanya permainan dalam pengelolaan anggaran pengadaan ternak sapi perah dan kelinci.

Dari informasi tambahan yang diperoleh, kandang kelinci yang digunakan saat ini diduga tidak layak. Bahkan, menurut keterangan seorang konsultan pembangunan kandang sapi perah yang ditemui secara terpisah, bangunan yang digunakan sebagai kandang kelinci sejatinya merupakan rumah bunga, bukan kandang ternak.

“Itu sebenarnya bukan kandang kelinci, melainkan rumah bunga yang termasuk dalam paket anggaran kandang sapi perah. Karena kelinci sudah datang sementara kandangnya belum ada, maka rumah bunga itu yang disulap sementara menjadi kandang kelinci,” jelasnya.
Atas kondisi tersebut,

ReformasiAktual.com meminta Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng untuk melakukan evaluasi dan memanggil Kabid terkait, guna memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran dan program peternakan agar tidak merugikan keuangan negara dan masyarakat.

Agus