Junaidi Yazid A.md Menyerahkan Berkas Pendaftaran Calon Kepala Pekon didampingi Beberapa Masyarakat Pekon Teba

Daerah778 Dilihat

Tanggamus //,Reformasiaktual.com-pemilihan kepala pekon (PILKON) serentak di Kabupaten Tanggamus yang akan di gelar di bulan Juli mendatang, dari enam puluh delapan (68) pekon yang meliputi dari delapan belas(18) Kacamatan yang ada di Kabupaten Tanggamus. pekon yang akan mengikuti diantara nya pekon Teba Kacamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung dan dua pekon diantara nya pekon Menggala dan Pekon Umbul Buah Kacamatan Kota Agung Timur.

“Berdasarkan keputusan Bupati Tanggamus nomor. :B.109/34/082022 tentang penetapan tanggal dan waktu pelaksanaan tahapan pemilihan kepala pekon serentak di Kabupaten Tanggamus tahun 2022,

Berdasarkan tahapan”
Panitia pemilihan kepala pekon Teba Resmi membuka pendaftaran calon kepala pekon,” tanggal 14 April sampai 25 april 2022 oleh ketua panitia Suhaili Sh,dan di dampingi jajaran anggota panitia pilkakon,”pekon Teba.

” Di hari pertama pembukaan pendaftaran calon Kepala Pekon Junaidi Yazid dan beberapa masyarakat yang mendampingi calon kepala pekon Junaidi yazid A,MD.kamis 14 April 2022.mendaftarkan Diri sebagai kandidat calon kepala pekon Priode 2022-2028.

“Kedatangan Junaidi Yazid.A Md. Dan di dampingi tim pemenangan,”Junaidi menyerah kan berkas pencalonan ke pihak panitia yang di terima langsung ketua panitia
Suhaili sh,wakil ketua Buyung ks,Husaini Anggota,M Safi,i anggota. di seketariat panitia, Jalan Ir Hj Juanda pekon teba dalam hal tersebut junaidi menyampai kan,”saya dan beberapa tim pemenangan hadir langsung dalam penyerahan berkas pencalonan diri nya untuk di terima menjadi kandidat calon kepala pekon teba.

“Di waktu bersamaan ketua panitia Suhaili sh menaggapi dalam stadmen nya,”untuk sementara berkas pendaftaran calon kepala pekon kami terima, dan untuk perivikasi dan evaluasi berkas nanti kami akan teliti lebih lanjut keabsahan berkas syarat calon dan nanti kami informasikan kecalon yang sudah mendaptar kan sebagai calon untuk keabsahan berkas pendaftaran, apa bila ada berkas persyaratan calon yang belum melengkapi tandas beliyau.

 

( Sukri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *