Binda Sumut Bekerjasama Pemko Medan Gelar Vaksinasi Malam Selepas Shalat Tarawih di Masjid Abidin

Lembaga326 Dilihat

 

 

 

 

Reformasiaktual.com//MEDAN– Untuk Sumut hari ini kita alokasikan sebanyak 14.000 dosis, di antaranya di Medan 1500 dosis, dilaksanakan di Masjid Abidin Jl. Brigjend Katamso No.416, Kp. Baru, Kec. Medan Maimun, Kota Medan dan 3 lokasi Masjid tersebar,” ungkap Kepala BIN Daerah Sumut Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana. (15/4/2022) Jum’at Malam.

Upaya ini mendukung petunjuk dari Bapak Presiden Joko Widodo, bahwa tahun ini sudah bisa mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022, asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin COVID-19.

KABINDA Sumut, Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana menyampaikan, layanan vakasinasi malam hari dilakukan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang tidak mau melakukan vaksinasi pada siang hari.

“Gerai vaksin ini dibuka sesudah buka puasa pada malam hari setelah shalat tarawih,” ujar Kabinda Sumut didampingi Kaposda Medan, Mayor Ricky Sahreza, Jum’at (15/4/2022).

Ia menyebut, selama kegiatan Vaksinasi Malam di Masjid Abidin tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (5M) guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19).

Kaposda Medan menambahkan, tidak menutup kemungkinan Binda Sumut akan membuka gerai vaksin di tempat ibadah lainnya. Selain di rumah ibadah, mungkin di tempat-tempat yang banyak kegiatan dan aktivitas akan dibuka juga gerai vaksin. Ujar Kaposda Medan.

Camat Medan Maimun, Dedi Rustam Alamsyah Nasution SSTP MSP mengatakan Vaksinasi di lingkungan Masjid Abidin ini merupakan bentuk kepedulian BIN terhadap warga yang tidak dapat melaksanakan vaksinasi pada siang hari, Oleh karena itu pihak Binda Sumut menyelenggarakan vaksinasi pada malam hari guna untuk membantu masyarakat yang ingin mudik.

“Tidak ada perbedaan, semua kami berikan kemudahan untuk mendapat vaksin covid-19, termasuk bagi warga Kecamatan Medan Maimun, karena virus ini bisa menjangkiti siapa saja, di mana saja. Jadi sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan vaksinasi covid-19 kepada seluruh masyarakat,” Tutupnya, Dedi Camat Medan Maimun.

 

*(Rizky Zulianda)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *