Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI- Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjung Balai melaksanakan penertiban parkir kenderaan bermotor serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan di Pasar Bengawan Kota Tanjung Balai pada Sabtu Tanggal 16 April 2022 di mulai sekira Pukul 11.00 Wib.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP HW. Siahaan mengatakan “Kegiatan rutin sat lantas Polres Tanjung Balai dalam pengaturan arus lalin dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di Pasar Suprapto,” Kata Kasat Lantas.
“Menyampaikan himbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa SIM dan STNK, Plat depan/belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas dan selama pelaksanaan pengaturan arus lalin dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung dengan tertib dan baik,” Jelasnya.
Personil Satlantas yang turut dalam kegiatan tersebut dan dipimpin oleh Kasat Lantas AKP H.W. Siahaan, S.H. dan juga di ikuti KBO Lantas Iptu Edward Simanjuntak. Para Kanit Satlantas serta
Personil Satlantas Polres Tanjung Balai.
S T H