Reformasiaktual.com//MAJALENGKA- Bhabinkamtibmas Polsek Jatitujuh Polres Majalengka Polda Jabar Bripka Warudin memantau Kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Binaannya Desa Babajurang Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Senin (18/4/2022).
Disaat dikonfirmasi Bhabinkamtibmas Polsek Jatitujuh Polres Majalengka Polda Jabar Bripka Warudin menuturkan, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) untuk bulan mei dan BST (Bantuan Sosial Tunai) Minyak Goreng untuk bulan April, Mei dan Juni 2022 ini merupakan salah satu wujud bantuan sosial dan kepedulian dari Pemerintah Pusat melalui Kecamatan/Desa kepada warga miskin/Keluarga Pra Sejahtera yang terdampak dengan adanya pandemi COVID-19.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Polres Majalengka Polda Jabar memonitor dan kawal penyaluran bantuan agar tepat sasaran.
Adapun penerima BPNT dan BTS di desa Babajurang sebanyak 134 KPM dan penyalurannya melalui PT Pos Indonesia Majalengka.
Tidak lupa, diberikan juga saran imbauan tentang prokes Covid 19 dan juga mengajak masyarakat untuk di vaksinasi bagi yang belum di vaksin baik dosis 1,2 dan vaksinasi lanjutan (booster) kepada warga masyarakat. selain itu, masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dilingkungannya masing masing.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan, dengan kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan salah satu wujud tugas dan kepedulian Polri untuk memastikan Penyaluran BPNT dan BST dapat berlangsung aman, tertib dan sesuai prosedur, tidak terjadi penyimpangan/penyelewengan, transparan dan tepat sasaran serta tidak menimbulkan Pro-Kontra yang berujung kepada masalah sosial ditengah-tengah masyarakat,
Eri