SPPG Tegal Rejo Belitang Dihentikan Sementara, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Temukan BanyakPelanggaran

Daerah212 Dilihat

OKU Timur – Wakil Kepala
Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Keputusan tersebut diambil setelah tim Badan Gizi Nasional menemukan berbagai ketidaksesuaian serius dengan petunjuk teknis (juknis) operasional saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi dapur program tersebut.

Informasi penghentian operasional SPPG ini sempat viral di media sosial setelah beredar temuan kondisi fasilitas yang dinilai jauh dari standar kesehatan dan kelayakan.

Salah satu temuan yang paling mencolok adalah adanya kandang sapi yang berada tepat di sebelah bangunan dapur SPPG.

Saat dikonfirmasi, pihak pengelola sempat menyampaikan bahwa kandang tersebut dibangun setelah dapur berdiri.

Namun setelah melakukan pengecekan langsung kepada pemilik rumah di sekitar lokasi, Nanik menemukan fakta berbeda.

Kandang sapi tersebut ternyata sudah ada jauh sebelum dapur SPPG beroperasi.

“Artinya pembangunan SPPG tetap dipaksakan, padahal sejak awal sudah diketahui ada kandang ternak di dekat dapur. Hal seperti ini jelas tidak diperbolehkan dalam juknis operasional,” tegas Nanik.

Selain persoalan lokasi yang dinilai tidak higienis, sidak tersebut juga menemukan sejumlah masalah teknis lainnya. Di antaranya alur kerja dapur yang tidak sesuai standar operasional, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai tidak layak, serta fasilitas kebersihan dan keamanan pangan yang jauh dari standar yang ditetapkan.

Nanik menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan amanah Presiden untuk meningkatkan kualitas gizi dan masa depan anak-anak Indonesia, sehingga tidak boleh disalahgunakan.

“Program ini untuk masa depan anak-anak Indonesia, bukan untuk mencari keuntungan semata. Karena itu tidak ada kompromi dalam hal kebersihan, keamanan pangan, dan kejujuran dalam pengelolaannya,” ujarnya.

Untuk sementara, operasional SPPG di Desa Tegal Rejo diminta dihentikan hingga seluruh perbaikan dilakukan dan standar operasional yang ditetapkan benar-benar dipenuhi.

Badan Gizi Nasional juga menegaskan akan terus melakukan inspeksi mendadak di berbagai daerah guna memastikan setiap unit dapur program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai aturan, transparan, dan bertanggung jawab.Rilis k