Majalengka – Jelang hari raya idul adha, pengawasan PMK terus ditingkatkan terutama kepada peternak dan pedagang sapi untuk hari raya kurban. Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar Aipda Dede Arif B, S.H. bersama Bripka Achmad Supriyono dalam kesempatan tugasnya melakukan peninjauan, monitoring dan pengecekan ke Rumah potong hewan milik Bapak H. Ende di Blok Cimukti Desa Sukamukti, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Sabtu (16/05/2026).
“Monitoring dan pengecekan hewan ternak terkait penyakit mulut dan kuku terutama peruntukan untuk hewan kurban agar layak dan sehat nantinya saat di jual untuk hewan kurban” Ujar Aipda Dede Arif.
Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. mengatakan, “Kegiatan tersebut dalam rangka kesiapan menjelang hari raya Idul Adha tahun 2026 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) penyembelihan hewan qurban. Antisipasi PMK agar nantinya hewan yang sakit jangan sampai di perjualbelikan terutama jelang hari raya idul adha.”pungkasnya.







