Majalengka – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Personil Polsek Malausma Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 kepada warga di Desa Kramat Jaya, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bripka Tatang H. dengan menyambangi masyarakat secara langsung untuk memberikan pemahaman terkait layanan Call Center 110 yang dapat digunakan warga dalam keadaan darurat maupun untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran pihak kepolisian.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Malausma Ipda Riyana S.Sos., menyampaikan bahwa sosialisasi layanan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat mengetahui dan memahami fungsi layanan Call Center 110 sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun tindak kriminalitas,” ujar Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, warga juga diimbau untuk selalu menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta tidak ragu menghubungi layanan kepolisian apabila membutuhkan bantuan.
Masyarakat menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut karena dinilai sangat membantu dalam memberikan informasi mengenai akses pelayanan kepolisian yang cepat dan mudah dijangkau. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.







