SAT LANTAS POLRES MAJALENGKA LAKSANAKAN PELAYANAN PUBLIK PEMBUATAN SIM

TNI/Polri31 Dilihat

Majalengka – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Majalengka melaksanakan kegiatan pelayanan publik berupa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (26/05/2026).

Kegiatan pelayanan SIM tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional kepada masyarakat yang ingin membuat maupun memperpanjang SIM sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, petugas Sat Lantas memberikan pelayanan mulai dari pendaftaran, pemeriksaan administrasi, ujian teori, hingga ujian praktik bagi pemohon SIM. Seluruh proses dilaksanakan secara tertib dengan tetap mengedepankan prinsip humanis dan pelayanan prima.

Petugas juga memberikan arahan kepada para pemohon SIM agar memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas serta selalu mematuhi peraturan di jalan raya demi keselamatan bersama.

Kasat Lantas Polres Majalengka menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan SIM ini merupakan bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat dalam proses pembuatan maupun perpanjangan SIM,” ujarnya.

Masyarakat yang hadir dalam pelayanan tersebut menyambut baik dan mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh Sat Lantas Polres Majalengka karena dinilai lebih tertib dan memudahkan proses pengurusan SIM.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki SIM serta tertib dalam berlalu lintas demi terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan raya.