Reformasiaktual.com//KARAWANG- Bertempat di halaman Mako Polres Karawang Polda Jabar, Kapolres pimpin Pemusnahan barang bukti hasil operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) selama tahun 2022 ,pada Jumat (22/4/2022).
Sebanyak 24.526 botol minuman keras dan 3750 petasan di musnahkan, acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, dan disaksikan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Dandim 0604 Karawang, Ketua MUI Karawang.
Dikatakan Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, barang bukti yang di musnahkan merupakan hasil dari giat operasi pekat selama tahun 2022 baik dari jajaran Polsek maupun Polres Karawang.
Bupati Karawang Cellica Nurrahadiana mengapresiasi kepada Polres Karawang yang sudah bekerja keras dalam melaksanakan tugasnya menjaga situasi keamanan, juga masyarkat karawang merasa aman dan nyaman, tutup Bupati.
Lili