Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI-
Personil Satpol Airud Polres Tanjung Balai melaksanakan giat pengamanan situasi dan kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjung Balai 1×12 Jam (hari Jum’at Tanggal 22 April 2022, sekira Pukul 20.00 Wib s/d hari Sabtu Tanggal 23 April 2022, Pukul 08.00 Wib).
Kasat Pol Airud Polres Tanjung Balai AKP T. Sianturi mengatakan “Kegiatan dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai,” Kata Kasat.
“Selain itu kegiatan juga untuk memelihara situasi Kamtibmas di masyarakat nelayan dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti Ilegal fishing, TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang illegal seperti Ballpress dan Narkoba,” tambah AKP T. Sianturi.
“Pada Sabtu Tanggal 23 April 2022, sekira Pukul 01.08 Wib, Kapal Patroli KP. II- 2027 Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai yang diawaki team regu II
Bripka A.S. Damanik dan Bripka Juanda,
melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari Tanjung Balai tujuan laut, diposisi/koordinat N = 2° 59′ 18,5501″ E = 99° 50′ 07,8433″, kapal tersebut dapat dihentikan, sebelum melakukan pemeriksaan kapal, Petugas patroli melakukan cek suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat termo scan,” Sebutnya.
“Dari hasil pemeriksaan kapal tersebut
nama kapal adalah KM. Arsenal
GT. 5 No. 65. Kapal yang dinakhodai oleh Dedi Soraya, kapal yang datang dari Tanjung Balai tujuan laut, sementara terhadap dokumen kapal lengkap. Selanjutnya kepada nahkoda diberi peringatan, himbauan dan arahan untuk selalu waspada, menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut dengan jumlah Anak Buah Kapal (Abk) / penumpang Tiga orang dan Muatan kapal fiber berisi belanjaan, air, es dan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” tukas AKP T. Sianturi mengakhiri.
S T H