Majalengka – Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar melalui Ka SPKT II Aipda Mustopa dan Bripda Thoriq melaksanakan patroli dengan sasaran bengkel kendaraan bermotor di Desa Cikijing, Minggu (14/06/2026).
Aipda Mustopa mengatakan “Ini merupakan salah satu langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, terutama penggunaan knalpot brong. Kita himbau pemilik bengkel untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong, karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.”
Aipda Mustopa menambahkan, “penggunaan knalpot brong ini sering dikeluhkan oleh masyarakat, karena mengganggu pengguna jalan lain bahkan memicu timbulnya permasalahan di jalan raya.”
Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. mengatakan, peran pemilik bengkel sangat penting dalam mendukung terciptanya ketertiban berlalu lintas. Dengan tidak melayani pemasangan knalpot brong, diharapkan dapat meminimalisir gangguan ketertiban dan menjaga kenyamanan lingkungan masyarakat.







