Reformasiaktual.com // Bukittinggi – Sumatera Barat – Walikota Bukittinggi H. Erman Safar, SH melakukan silaturahmi dan temu ramah dengan RT/ RW dan LPM se Kota Bukittinggi di Balairung Rumah Dinas Walikota, Senin (25 April 2022).
Erman Safar mengatakan akan membayarkan insentif RT/ RW dan LPM se Kota Bukittinggi untuk periode Januari – Maret 2022. Adapun besaran insentif RT Rp. 475.000 per bulan. RW Rp. 500.000 per bulan, dan LPM Rp. 500.000 perbulan, dan akan diserahkan secara non tunai melalui rekening masing-masing.
Sebanyak 450 penerima, terdiri dari 92 Rukun Tangga (RT), 35 Rukun Warga (RW) dan 24 LPM di Kecamatan ABTB. 108 Rukun Tangga (RT), 33 Rukun Warga (RW) dan 21 LPM di kecamatan Guguak Panjang. 137 Rukun Tetangga (RT), 36 Rukun Warga (RW) dan 29 LPM di kecamatan MKS.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan pertemuan ini akan menjadi agenda rutin setiap tiga bulan antara RT/RW, LPM, Lurah dan Wali Kota. Tujuannya bagaimana terjalin hubungan komunikasi yang baik antara unsur tersebut.
Mudah- mudahan bantuan operasional ini bermanfaat bagi kita semua. Teruslah kompak dan mari bersinergi dalam menyukseskan pembangunan kota Bukittinggi,” ujar Wali Kota.
(IKP Kominfo / Adju)