Polsek Sumberjaya Sosialisasikan 110, Dorong Warga Jadi Pelopor Kamtibmas

TNI/Polri18 Dilihat

Majalengka – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Sumberjaya Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 serta edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri di Desa Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Senin (22/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sumberjaya AKP Adeng menyampaikan bahwa sosialisasi dilakukan agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan apabila menemukan tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun situasi darurat yang membutuhkan kehadiran polisi.

“Call Center 110 hadir untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut dan tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat menimbulkan permasalahan hukum baru,” ujar AKP Adeng.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sumberjaya memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya menyerahkan setiap permasalahan hukum kepada aparat penegak hukum. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana, karena tindakan tersebut dapat berpotensi melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, warga juga diberikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, serta aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Sumberjaya menegaskan bahwa keberhasilan dalam menjaga keamanan wilayah memerlukan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, sinergitas antara Polri dan warga harus terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar hukum, tidak mudah terprovokasi, serta selalu mengedepankan penyelesaian masalah sesuai aturan yang berlaku. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center 110 atau laporkan ke kantor polisi terdekat,” tambahnya.

Masyarakat Desa Bongas Kulon menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan mengapresiasi upaya Polsek Sumberjaya dalam memberikan edukasi serta pembinaan kepada warga terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polsek Sumberjaya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.