Kapolsek Cililin Gerak Cepat Sidak Kios yang Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras Ilegal, Warga Apresiasi Respons Kepolisian

TNI/Polri332 Dilihat

Bandung Barat, ReformasiAktual.com – Tidak membutuhkan waktu lama setelah adanya informasi dari media dan laporan warga, Kapolsek Cililin IPTU Isman Rusmandijanto bersama jajaran langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah kios di Jalan Raya Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, yang sebelumnya diduga dijadikan tempat transaksi obat keras golongan G secara ilegal.

Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk respons atas informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan aktivitas penjualan obat keras tanpa izin di lokasi tersebut.

Kapolsek Cililin IPTU Isman Rusmandijanto menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat maupun media akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Sidak tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Cililin dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya kalangan remaja.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran Polsek Cililin.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Cililin beserta anggotanya yang langsung turun ke lapangan setelah menerima informasi. Harapan kami, jika nantinya ditemukan pelanggaran, agar diproses sesuai hukum sehingga lingkungan kami terbebas dari peredaran obat-obatan ilegal,” ungkapnya.

Warga juga berharap sinergi antara masyarakat, media, dan aparat penegak hukum terus terjalin dalam upaya mencegah peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan dan pendalaman oleh pihak kepolisian masih berlangsung. Media akan memuat perkembangan lebih lanjut berdasarkan informasi resmi dari aparat penegak hukum.