๐ฅ๐ฒ๐ณ๐ผ๐ฟ๐บ๐ฎ๐๐ถ๐ฎ๐ธ๐๐๐ฎ๐น.๐ฐ๐ผ๐บ-Pemalang//JATENG- Menjelang hari raya Idul Fitri 1443 H/ 2022, Polres Pemalang memusnahkan barang bukti ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek di halaman Mapolres Pemlang, Jum’at (29/4/2022).
Sebanyak 1.538 botol miras berbagai merek itu di musnahkan dengan cara digilas menggunakan mesin werles . Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wobiwo mengatakan pelaksanaan pemusnahan barang bukti hasil penindakan penyakit masyarakat ini dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang hari raya Idul Fitri
“Kegiatan pemusnahan ini diselenggarakan dalam rangka wujud atas kinerja Polres Pemalang yang senantiasa melaksanakan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat guna memelihara situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pemalang yang kondusif”,ungkap Kapolres.
Sementara itu, KH Mudatsir mengatakan bahwa satu bulan yang lalu tepatnya dua hari sebelum memasuki bulan suci Ramahan dirinya menyaksikan kegiatan yang sama yaitu pemusnahan barang bukti penyakit masyarakat di Polres Pemalang.
โDengan adanya kegiatan Polres Pemalang, masyarakat Kabupaten Pemalang merasa terlindungi dan terayomi oleh Polisi, untuk itu mari ciptakan situasi di Kabupaten Pemalang yang sudah aman, tentram dan damai ini untuk dijaga bersamaโsama,โpungkas KH. Mudatsir.
Turut menyaksikan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) KH Mudatsir Masโud serta jajaran Forkopimda Kabupaten Pemalang dalam pelaksanaan pemusnahan ribuan botol miras tersebut .
(USM-RA)