Jutaan Butir Obat Keras, Narkoba dan Miras di Musnahkan

Daerah21 Dilihat

Reformasiaktual.com//BOGOR-Pemkab Bogor sinergi dengan Polres Bogor memusnahkan narkoba, obat keras tertentu, dan minuman beralkohol hasil pengungkapan kasus periode Juni hingga Agustus 2026, pada Senin (17/8/26).

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Polres Bogor berhasil mengungkap 77 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 97 orang.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 1.500.000 butir obat keras tertentu, 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, 1.193 butir pil ekstasi, serta 15.688 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan ukuran.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan wujud nyata keseriusan Polres Bogor bersama Forkopimda Kabupaten Bogor dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

“Kegiatan ini merupakan komitmen dari Forkopimda Kabupaten Bogor dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba yang ada,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi seluruh unsur, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, TNI, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.

Pemusnahan tersebut sekaligus menjadi pesan tegas bahwa Kabupaten Bogor tidak memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun minuman beralkohol yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat, Pemkab Bogor berkomitmen terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba demi mewujudkan Kabupaten Bogor yang aman, tertib, dan terbebas dari narkoba.

( Dauri)