OKU TIMUR – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur terus melakukan inovasi dalam meningkatkan tata kelola Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) perumahan melalui sistem digital SIPASTI PSU (Sistem Informasi Pengawasan dan Serah Terima PSU Terintegrasi).
Inovasi tersebut dikembangkan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten OKU Timur untuk menghimpun, menata, memantau serta memperbarui data PSU perumahan secara lebih tertib dan terintegrasi.
SIPASTI PSU juga dihadirkan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai perkembangan proses penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum dari pihak pengembang perumahan kepada Pemerintah Daerah.
Dalam prototype SIPASTI PSU, proses pengelolaan permohonan penyerahan PSU dilakukan melalui beberapa tahapan.
Mulai dari pengajuan berkas permohonan oleh pengembang, verifikasi administrasi, verifikasi teknis dan lapangan, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), hingga proses validasi dan perhitungan kuantitas serta nilai PSU.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten OKU Timur, Danan Rachmat, SE., M.Si., melalui Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), Ishariyanto, ST., M.T., menjelaskan bahwa penerapan digitalisasi tersebut bukan hanya sekadar membuat sebuah aplikasi.
Menurutnya, SIPASTI PSU merupakan langkah untuk membangun sistem data PSU yang lebih tertib, mudah ditelusuri serta dapat mendukung pemerintah dalam proses pengambilan keputusan.
“Melalui SIPASTI PSU, setiap tahapan dapat terdokumentasi dengan lebih baik sehingga status suatu perumahan dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai kondisi serta kelengkapan dokumennya,” ujarnya.
Dalam implementasi awalnya, SIPASTI PSU turut melibatkan para pengembang perumahan melalui kegiatan sosialisasi dan uji coba prototype sistem. Berbagai masukan dari pengembang menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan aplikasi agar dapat digunakan secara praktis dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
Ke depan, SIPASTI PSU diharapkan menjadi instrumen pendukung dalam pengelolaan PSU perumahan yang lebih transparan, tertib dan terintegrasi. Selain itu, inovasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan para pengembang dalam mempercepat proses penyerahan PSU yang sesuai dengan ketentuan.
Dengan hadirnya inovasi digital SIPASTI PSU, Disperkim Kabupaten OKU Timur optimistis pengelolaan aset dan fasilitas umum perumahan dapat dilakukan dengan lebih baik dan terarah.
“PSU Tertata, Data Terintegrasi, Aset Daerah Terakselerasi.”Rilis Krisna







