Pasca Raker, KWRI Gelar Diskusi Publik Langkah Awal Hadapi Ancaman Deepfake

Lembaga34 Dilihat

Reformasiaktual.com//Kabupaten TANGERANG — Usai menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker), KWRI Kabupaten Tangerang secara resmi menggelar diskusi publik sebagai langkah awal menyusun upaya bersama mengantisipasi sekaligus menanggulangi ancaman penyebaran konten deepfake yang kian menjadi perhatian luas di tengah masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 18 September 2026 ini dipimpin langsung oleh Heriyanto, Ketua KWRI Kabupaten Tangerang. Dalam kesempatannya, ia menegaskan bahwa kesadaran kolektif dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk menghadapi dampak buruk perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.

Acara ini berjalan lancar dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting serta para pemangku kepentingan. Hadir secara langsung Muhamad Amud, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang. Kehadirannya memberikan dukungan sekaligus penegasan bahwa isu pengendalian konten rekayasa digital menjadi hal yang mendesak untuk mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.

Turut hadir dan menyampaikan pandangan penting, Subandi Musbah, Direktur Visi Nusantara. Kemudian, Tasripin, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), juga hadir untuk mengikuti serta berkontribusi aktif dalam pembahasan.

Tak kalah penting, Sudirman Indra, yang dikenal sebagai penggagas Bank Air, turut memeriahkan jalannya diskusi dan menyampaikan perspektif yang berharga terkait keterkaitan kemajuan teknologi dengan kepentingan serta kesejahteraan masyarakat luas.

Melalui terselenggaranya diskusi publik ini, KWRI berupaya memperkuat kesadaran bersama sekaligus menyusun kerangka langkah strategis yang terarah. Fokus utamanya adalah mengantisipasi dampak negatif penyebaran konten rekayasa digital atau deepfake yang tidak hanya berpotensi merugikan perorangan, melainkan juga dapat mengganggu keharmonisan dan ketertiban sosial di lingkungan masyarakat.

Diskusi ini pun diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat antar elemen masyarakat, lembaga, maupun pemerintah, dalam menjaga ruang digital tetap sehat, aman, dan dapat dipercaya oleh semua pihak.

( D.hermawan )