Reformasiaktual.com//Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Polres Garut melaksanakan patroli dialogis untuk mengantisipasi aksi premanisme, kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor) serta pungutan liar di wilayah hukum Polres Garut. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Senin Dini Hari (28/9/2026).
Saat melaksanakan patroli di Jalan Ibrahim Adjie, personel Sat Samapta Polres Garut mendapati sejumlah pemuda yang sedang dalam kondisi mabuk.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan sejumlah barang berupa dua unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dan ungu, dua botol alkohol 70 persen serta satu botol minuman keras jenis One Made.
Sejumlah pemuda tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Garut Iptu Ana Gumilang, S.A.P.,S.Pd menyebutkan Dari hasil pendataan, terdapat 4 pemuda yang tercatat berasal dari wilayah Kabupaten Garut, di antaranya S (23), asal Tarogong Kidul; A (24); I (22), asal Garut Kota; dan S (23), asal Pakenjeng.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa Patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang dapat timbul akibat konsumsi minuman beralkohol di ruang publik.
Kabid Humas Polda Jabar mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol yang dapat memicu tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan kegiatan patroli secara rutin dan dialogis, Polres Garut berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Garut.
Bandung, 28 September 2026
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar







