Dugaan Penarikan Kabel Optik Tak Berizin, Pekerjaan di Desa Mundu Pesigit di hentikan sementara

Daerah89 Dilihat

Reformasiaktual.com//CIREBON — Aktivitas penarikan kabel optik yang diduga berasal dari salah satu provider milik perusahaan FiberHome/TBG di wilayah Desa Mundu Pesigit, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, menjadi perhatian.
Kegiatan tersebut diduga dilakukan sebelum seluruh proses perizinan dan koordinasi dengan pihak terkait selesai. Selain itu, pekerjaan tersebut juga dipertanyakan terkait kesesuaiannya dengan standar operasional prosedur (SOP).

Menurut informasi dari Lugu Irto, warga Desa Mundu Pesigit, pekerjaan penarikan kabel optik tersebut dihentikan sementara pada Kamis (1/10/2026). Penghentian dilakukan sembari menunggu proses perizinan di tingkat desa serta koordinasi dengan instansi terkait, termasuk DPUTR dan Satpol PP Kecamatan Mundu.

Pihak terkait diharapkan dapat melakukan pengecekan terhadap kelengkapan perizinan, lokasi pemasangan, serta teknis penarikan kabel agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak mengganggu fasilitas maupun kepentingan masyarakat.

Sementara itu, pihak perusahaan/provider yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan keterangan mengenai dugaan perizinan dan penghentian sementara pekerjaan. Klarifikasi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait masih diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.


Biro Warnadi