Ada Apa dengan Dana BOS Di Kabupaten Cirebon? Sejumlah SDN di Depok dan Gegesik Dilaporkan ke Kejaksaan

Hukrim85 Dilihat

Gambar Ilustrasi

Reformasiaktual.com//Cirebon– Gonjang-ganjing perseteruan antara beberapa pihak kepala sekolah vs Wartawan dan LSM di Kabupaten Cirebon yang saling lapor. Akhinya para aktivis anti korupsi juga ikut meramaikan dengan melaporkan beberapa kepala sekolah dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menjadi sorotan pihak aktivis anti korupsi.

Sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Depok dan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Informasinya dilaporkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Bandung terkait dugaan penyalahgunaan atau ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana BOS.

Pihak pelapor minta namanya dirahasiakan meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap dugaan yang disampaikan. Pemeriksaan, menurut pelapor, penting dilakukan untuk memastikan apakah terdapat ketidaksesuaian antara perencanaan, penggunaan, bukti pertanggungjawaban, dan realisasi Dana BOS di sekolah-sekolah yang dilaporkan

Sebaliknya, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya penyimpangan, berharap aparat penegak hukum mengambil langkah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah Kejaksaan dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Apakah laporan ini hanya persoalan administrasi, atau terdapat persoalan yang lebih serius dalam pengelolaan Dana BOS? Jawabannya tentu menunggu proses klarifikasi dan pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.

Pihak Media, LSM, dan para aktivis anti korupsi di Kabupaten Cirebon akan terus mengawal pelaporan dugaan korupsi dana BOS ini, supaya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, untuk menghindari adanya interpensi dari pihak manapun, khususnya dari dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.

Warnadi