
REFORMASIAKTUAL.COM//BEKASI – Tingginya keberagaman etnis dan budaya di Kabupaten Bekasi menjadi tantangan sekaligus kekuatan dalam menjaga persatuan dan kondusivitas wilayah. Untuk mengantisipasi potensi konflik horizontal, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Bekasi menggelar dialog dan sosialisasi kebangsaan bersama Komunitas Nusa Tenggara Timur (NTT) Flobamora di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya memperkuat komunikasi lintas etnis, menumbuhkan sikap saling menghormati, serta membangun kesadaran bersama bahwa keberagaman merupakan bagian penting dari persatuan bangsa Indonesia.
Ketua FPK Kabupaten Bekasi, KH Akhmad Ghufron, mengatakan Kabupaten Bekasi menjadi daerah tujuan migrasi masyarakat dari berbagai wilayah di Nusantara. Kondisi tersebut membutuhkan komitmen bersama agar kehidupan bermasyarakat tetap harmonis, aman, dan kondusif.
Menurutnya, setiap suku dan etnis memiliki kedudukan yang setara dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tidak boleh ada kelompok yang merasa lebih berhak dibandingkan kelompok lainnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kemerdekaan Indonesia ini milik semua suku dan etnis. Sahamnya suku NTT sama dengan sahamnya orang Jawa, Sunda, atau Ambon. Oleh karena itu, harus ada kesetaraan dalam menjaga persatuan dan kesatuan demi utuhnya NKRI,” ujar KH Akhmad Ghufron.
Ia menjelaskan, FPK memiliki tiga fungsi utama dalam menjaga pembauran kebangsaan di tengah masyarakat.
Pertama, menyosialisasikan nilai-nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang-Undang Dasar 1945. Kedua, menampung aspirasi masyarakat dari berbagai latar belakang suku dan etnis, termasuk persoalan yang berkaitan dengan dugaan diskriminasi, kriminalisasi, maupun pembatasan kesempatan dan pelayanan.
Ketiga, FPK berperan membantu penyelesaian persoalan dan konflik horizontal antaretnis melalui komunikasi, dialog, serta pendekatan persuasif.
KH Akhmad Ghufron menegaskan, terciptanya kerukunan tidak cukup hanya melalui kegiatan seremonial. Diperlukan interaksi sosial yang berkelanjutan, keterbukaan, dan kesediaan setiap kelompok untuk saling memahami serta menghargai kebudayaan masing-masing.
“Fungsi FPK yang ketiga adalah menyelesaikan masalah atau konflik horizontal antar etnis dan suku yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi,” tuturnya.
Komunitas NTT Flobamora Dukung Penguatan Toleransi
Dukungan terhadap upaya pembauran kebangsaan tersebut disampaikan Pembina Rohani Komunitas NTT Flobamora, Zkarias Feoh. Ia menilai kehadiran FPK dapat menjadi ruang komunikasi yang positif bagi anggota komunitas NTT yang tinggal dan beraktivitas di Kabupaten Bekasi.
Menurut Zkarias, para tokoh dan ketua Komunitas NTT Flobamora selama ini rutin mengadakan pertemuan serta forum rembuk sebagai sarana mempererat persaudaraan, menjaga persatuan, dan membangun toleransi dengan kelompok etnis lainnya.
“Para tokoh dan ketua dari Komunitas NTT Flobamora rutin mengadakan pertemuan dan forum rembuk dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan serta toleransi dengan etnis yang lain,” ungkapnya.
Ia berharap komunikasi lintas komunitas terus diperkuat sehingga setiap perbedaan dapat disikapi secara bijaksana dan tidak berkembang menjadi persoalan yang mengganggu ketenteraman masyarakat.
Desa Cibatu Dorong Pembentukan FPK hingga Tingkat Desa
Sementara itu, Kepala Desa Cibatu terpilih periode 2026–2034, Ranta, menyambut baik kegiatan dialog kebangsaan tersebut. Ia menilai keberadaan FPK hingga tingkat desa penting untuk memperkuat kerukunan, mengingat masyarakat Desa Cibatu memiliki latar belakang suku, budaya, dan daerah asal yang beragam.
Ranta berharap pembentukan kepengurusan FPK di tingkat desa dapat menjadi sarana untuk mengidentifikasi persoalan sosial sejak dini sekaligus mendorong penyelesaian masalah melalui musyawarah.
“Desa Cibatu merupakan daerah yang sangat plural. Karena itu, kami sangat menyambut jika dibentuk pengurus FPK di Desa Cibatu supaya tercipta keamanan dan kenyamanan. Marilah tetap kita jaga kebersamaan di lingkungan kita supaya tetap kondusif,” tandasnya.
Dialog kebangsaan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat hubungan antar kelompok masyarakat di Kabupaten Bekasi.
Melalui komunikasi yang terbuka, kesetaraan, dan semangat gotong royong, keberagaman diharapkan tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan modal sosial untuk membangun kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis.
Persatuan bukan berarti menghilangkan perbedaan, tetapi menyatukan berbagai latar belakang dalam semangat kebangsaan demi menjaga keutuhan NKRI.
(Demi)







