Kasus Program Kartu Tani Milik Dua Warga Desa Sukorejo diusut Tuntas Oleh Polres Probolinggo

Hukrim483 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//Probolinggo-
Bupati LIRA ( Syamsuddin SH ) setelah diperiksa oleh penyidik di Mapolres Probolinggo.
dugaan Kasus penipuan program kartu tani yang dilaporkan oleh NJ (43) dan MJ (52), warga Desa Sukorejo Kecamatan, Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, terus bergulir dan ditindaklanjuti Polres Probolinggo.maka dari itu Kini, pihak kepolisian telah memanggil seorang saksi dari pelapor, pada Selasa (10/5/2022).

Untuk itu Saksi yang dipanggil saat ini merupakan saksi dari pelapor,Bupati LIRA Syamsuddin SH Pria yang mendampingi dua korban dalam laporan tersebut, telah dicercah sejumlah pertanyaan untuk kepentingan penyelidikan.

“panggilan tersebut adalah sebagai saksi dan dimintai keterangan. Saya menjelaskan sesuai data yang saya dapat dari dua korban itu,” ungkap Bupati LITA Syamsuddin SH saat dikonfirmasi di Mapolres Probolinggo.

Samsuddin SH adalah Pria yang juga menjabat sebagai Bupati LSM LIRA Kabupaten Probolinggo itu mengaku, dua korban program kartu tani itu, sudah dirugikan hingga puluhan juta rupiah. Hal itu sudah berlangsung sejak 2019 lalu. Dalam kajiannya, ia telah mengantongi empat nama terduga. Sebenarnya Saya dipanggil pertama kali sebagai saksi. Dua korban masih belum dipanggil untuk dimintai keterangan. Mungkon setelah ini,” kata dia.dan orang yang bersangkutan itu akan selalu siap untuk memberikan keterangan ungkap

Untuk itu, Humas Polres Probolingngo, Bripka Muchtar membenarkan atas pemanggilan seorang pelapor itu. Statusnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan. “Ya kami panggil bapak Syamsuddin itu untuk dimintai keterangan,” Ujarnya .

Awalnya diberitakan sebelumnya, NJ (43) dan MJ (52), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Selasa (19/4/2022) sore. Mereka mengaku, menjadi korban dugaan penipuan progam kartu tani, yang dilakukan oleh empat terduga Ttersebut,” pungkasnya.

Sementara sampai berita diterbitkan  pihak terduga belum dimintai keterangan.

 

-( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *