BPJS Kesehatan Rangkul DAI dan Daiyah jadi Edukator JKN

Daerah22 Dilihat

Reformasiaktual.com//Makassar – BPJS Kesehatan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat sinergi dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kegiatan Transformasi Awareness dan Sinergi Bersama Insan Dakwah Jaminan Kesehatan Nasional (Tasbih JKN), Rabu (23/09).
Kegiatan tersebut melibatkan para ulama, dai, dan daiyah sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang benar mengenai Program JKN kepada masyarakat.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan kegiatan Tasbih JKN bertujuan meningkatkan pemahaman, khususnya di kalangan dai dan ulama mengenai Program JKN. Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan mendorong lahirnya edukator JKN dari kalangan dai dan daiyah di Sulawesi Selatan.
“Para dai dan daiyah memiliki peran strategis dalam menyampaikan edukasi Program JKN kepada masyarakat melalui pendekatan dakwah. Dengan demikian, informasi mengenai hak, kewajiban, dan manfaat kepesertaan JKN dapat semakin luas dipahami masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini jumlah peserta JKN telah mencapai 284,51 juta jiwa atau 98,07 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,62 persen.
Menurut Akmal, masih terdapat tantangan berupa kesenjangan pemahaman masyarakat akibat belum meratanya akses informasi serta pemanfaatan layanan digital yang belum optimal. Karena itu, BPJS Kesehatan membutuhkan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk para ulama, dai, dan daiyah.
“Melalui Tasbih JKN kami ingin membangun gerakan bersama agar insan dakwah menjadi Garda Terdepan JKN dalam menyampaikan informasi yang benar, membangun kesadaran hidup sehat, serta mengajak masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN,” katanya.
Akmal mengatakan, Program JKN dibangun dengan prinsip gotong royong, di mana peserta yang sehat membantu peserta yang sedang sakit, sementara peserta yang mampu turut membantu masyarakat yang kurang mampu.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa kepesertaan JKN merupakan bagian dari upaya bersama untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Wakil Ketua MUI sekaligus Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) BPJS Kesehatan, KH M Cholil Nafis, menegaskan bahwa Program JKN sejalan dengan nilai-nilai syariat Islam.
Menurutnya, menjaga kesehatan merupakan bagian dari tujuan syariah (maqashid syariah) dalam menjaga jiwa (hifz an-nafs), sedangkan membayar iuran JKN merupakan bentuk tolong-menolong yang memiliki nilai ibadah.
“Kami ingin memastikan bahwa Program JKN sesuai dengan syariat Islam sehingga umat Islam perlu mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan jaminan kesehatan bagi para pekerja sosial keagamaan, seperti takmir masjid, ustaz, guru pesantren, hingga pengurus organisasi keagamaan. Melalui kolaborasi ini, edukasi dan penguatan kepesertaan akan terus didorong untuk memastikan para pekerja sosial keagamaan di Sulawesi Selatan memperoleh perlindungan melalui Program JKN.
Cholil Nafis mengungkapkan, MUI tengah menyiapkan fatwa yang mendorong lembaga zakat dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membantu pembayaran iuran JKN bagi kelompok masyarakat rentan yang belum terlindungi.
“Kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara dan menjadi salah satu indikator utama kemajuan bangsa selain pendidikan dan ekonomi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Evy Mustikawati Arifin, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepesertaan JKN sebagai bagian dari upaya memperoleh perlindungan kesehatan.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendukung penuh kegiatan Tasbih JKN karena dapat memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kesehatan melalui Program JKN,” ucapnya.

Usman/Redaksi