Reformasiaktual.com//KAB.TEBO- Program keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang di tetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.
Sebagai program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang berada di sekitar tinggal mereka. PKH juga mulai di dorong untuk mencakup penyandang Disabilitas dan lanjut usia untuk mendapatkan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai amanah dan konstitusi dan nawacita Presiden RI.
Tidak ada kejelasan, itu yang bisa di gambarkan dari keluarga bapak Ngadiyo yang beralamat di jalan Krakatau desa sukamaju kecamatan Rimbo Ulu kabupaten Tebo. Orang tua tunggal yang merawat anak penyandang Disabilitas ini sebelumnya merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.
Saat di konfirmasi media reformasi aktual.com, Kamis (12/05/2022) menuturkan,
“Biasanya kami dapat bantuan program penerima keluarga harapan (PKH) itu mas, tapi seiring berjalan waktu terakhir saya hanya dapat berjumlah Rp.200.000( dua ratus ribu) ” Pungkasnya
“Itu terakhir kami dapat mas, setelah itu ada tetangga menginformasikan bahwa dana PKH sudah cair, pas saya ke tempat petugas nama saya sudah tidak ada lagi, bahkan ada bisikan,orang gak Nerima kenapa di suruh kemari,bukan penerima sudah di informasikan di group Whatshaap, dan sampai hari ini saya juga belum dapat informasi apa kendalanya saya tidak menerima PKH lagi”Jelasnya.
Sampai berita ini diturunkan tim media reformasiaktual.com belom dapat informasi dari pihak-pihak terkait maupun pengurus Program keluarga Harapan (PKH).
(Tim RA Tebo)