LMP Laporkan Pidana Direksi PDAM Makassar

Daerah768 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//Makassar(Sulsel)–Sejak tahun 2019 para pensiunan PDAM Kota Makassar terus ber juang menuntut hak pensiunnya, dan setelah terkatung-katung tanpa penyelesaian selama hampir 4 tahun lamanya, mereka belum juga memperoleh uang pensiun yang menjadi haknya, maka kini persoalan pensiunan PDAM Kota makassar tersebut memasuki babak baru.

67 orang pensiunan PDAM kota makassar mendatangi sekretariat Laskar Merah Putih Sulsel untuk meminta pendampingan dan bantuan hukum, dan akhirnya pada hari kamis 12 mei 2022 melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Merah Putih melaporkan adanya dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh manajemen / direksi PDAM Kota makassar.

Ketua Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan M. Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa upaya hukum ditempuh agar kasus ini bisa terbuka terang benderang. “PDAM adalah aset Kota Makassar yang fungsinya sangat vital bagi masyarakat, oleh karenanya sebagai warga makassar yang merasa turut memiliki PDAM maka kami dari Laskar Merah Putih merasa terpanggil untuk turut mencari solusi atas permasalahan yang terjadi di PDAM.

Kasihan pak Wali Kota kalau permasalahan ini tidak dapat diselesaikan dengan baik. Pak Walikota kita sudah menunjuk orang-orang pintarnya sebagai direksi baru dengan gaji besar, tentu dengan harapan dapat melaksanakan tugas mengatur dan menyelesaikan seluruh persoalan di PDAM, tapi kenyataannya persoalan para pensiunan dalam menuntut hak pensiunnya sejak awal tahun 2019 sampai sekarang, jadi kurang lebih sudah 4 tahun tidak juga terbayarkan. Kasihan kan para pensiunan itu, mereka sudah mengabdi puluhan tahun, lalu di akhir masa pengabdiannya mereka terlantarkan seperti itu” kata M. Taufik Hidayat.

Sedangkan Ketua LBH Laskar Merah Putih yang juga seorang advokat, Waliuddin Ambo May, SH menambahkan “ agar para pensiunan PDAM itu memperoleh haknya, maka kami akan menempuh seluruh jalur hukum yang tersedia. Dan sebagai langkah awal, kami melaporkan dugaan terjadinya tindak pidana dalam persoalan ini, tentu saja kami berharap para direksi selaku pimpinan PDAM terketuk hatinya untuk segera melakukan pembayaran dana pensiun tersebut, agar persoalan ini tidak berlarut-larut, dan kami pun tidak perlu lagi mengambil langkah-langkah lain.

Ditempat terpisah Dewan Pembina LMP SulSel Syarifuddin Daeng Punna “SAdAP” Mendukung penuh apapun langkah langkah yang akan ditempuh Mada LMP SulSel guna membantu para pensiunan PDAM.

“SADAP menambahkan kepada pak Walikota, Direksi PDAM & LMP Bantulah para pensiunan itu, berikan apa yang menjadi hak mereka, berikanlah hak Tunjangan Hari Tua (THT) nya, agar mereka bisa tenang menikmati hari-hari pasca pengabdian di PDAM Kota Makassar ” pungkasnya.

(*Zul )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *