Diduga Proyek Siluman Pembangun Pemagaran (Benteng) di SMPN 3 Banjarsari Tanpa Papan Informasi

Daerah679 Dilihat

 

Ciamis//Reformasiaktual.com- Pembangunan Pemagaran (Benteng) di SMPN 3 Banjarsari Kabupaten Ciamis, tidak ada plang papan proyek yang menerangkan pekerjaan oleh perusahaan mana, nilai proyek dan target selesai pengerjaan proyeknya. ini Patut diduga pekerjaan ini ada indikasi KKN atau Proyek Siluman, karena tanpa papan informasi.

Pembangunan proyek pemagaran (benteng) belakang di SMPN 3 Banjarsari dengan nilai tidak 0 dan pengerjaan yang sudah 90% di lokasi proyek tersebut ditemukan tidak terlihat ada papan plang proyeknya, belum diketahui, apakah ini sengaja atau memang lupa.

Meski kadang dipandang sebelah mata. Bukan hanya tidak ada papan nama bahkan diduga, adanya kejanggalan dalam pekerjaan proyek tersebut.

Ketika Awak Media Reformasiaktual ke sekolah mau menemui Kepala Sekolah pada hari Kamis, (19/05/22) tetapi Kepala Sekolah tidak ada di tempat. Kami di Terima oleh salah satu Guru. Kemudian kami menanyakan perihal pembangunan pemagaran (benteng) belakang anggaran dari mana, guru tersebut menjawab “kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan, tidak ada papan informasi yang di padang di lokasi proyek ini, untuk sumber anggaran itu dari KENCLENG” Katanya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Drs. Asep pihaknya mengatakan bersikeras bahwa setiap pekerjaan proyek harus memasang papan nama.
“Papan nama proyek, selalu kami syaratkan dalam setiap penyerahan pekerjaan proyek. Itu salah satu syaratnya” Tegasnya.

Di tempat terpisah, l Ketua DPC Ormas Manggala Garuda Putih Kabupaten Ciamis, Egi Sudrajat, menjelas kan kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek,” ungkapnya.

“Sesuai aturan, seharusnya saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek. Agar masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan bisa ikut serta mengawasinya,” terangnya.

Adanya informasi, sehingga masyarakat, LSM, Ormas Media selaku Sosial kontrol dapat melihat dengan baik sehingga dapat memahami Aitem isi papan proyek, diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek,” katanya.

Menurutnya, sangat disayangkan, tidak terpasangnya plang papan nama pada sejumlah proyek itu bukan hanya bertentangan dengan Perpres. Tapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Transparansi mutlak dilakukan. Semua berhak tahu, dana yang digunakan kan milik masyarakat juga. Bukan dari kantong pribadi, Pemerintah seharusnya mengingatkan setiap pelaksana untuk memasang papan proyek di lokasi, kalau tidak digubris ya sebaiknya diberi sanksi,” terangnya.

Di tambahkan Sementara itu, tidak adanya papan proyek di lokasi pekerjaan memunculkan berbagai pertanyaan, salah satunya terkait sumber dana yang digunakan untuk proyek pembangunan pagar (benteng) belakang SMPN 3 Banjarsari, Kalau terpasang papan proyek dan disebutkan sumber dananya kan tidak akan menimbulkan prasangka ini itu,” imbuhnya.

Lanjut Egi, terlepas apapun itu sumber dana yang digunakan, baik dari Banprop, APBN atau APBD, ataupun sumbangan yang berkaitan dengan anggaran Negara. Papan proyek tetap harus dipasang,” Pungkasnya, Jum’at (20/05/22).

Sampai berita ini diterbitkan, awak media sudah berusaha memintai keterangan dari Kepala Sekolah SMPN 3 Banjarsari melalui sambungan telepon Wash App, akan tetapi beliau tidak menjawab, dan kami akan terus menggali informasi Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis yang berkompeten dalam hal ini.

(Tim Investigasi Reformasiaktual Priangan Timur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *