Masyarakat Desak APH Panggil dan Periksa Mantan Kakon Purwosari Diduga Korupsi DD Memperkaya diri Sendiri

Hukrim972 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//TANGGAMUS- Masyarakat Pekon Purwosari Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus mulai bergejolak, dikarenakan realisasi dalam pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2018, Sampai 2021, diduga banyak Terjadi penyimpangan dan mark up anggaran hingga ratusan juta rupiah yang di lakukan mantan kepala pekon setempat Kusrin

“Kami masyarakat Pekon Purwosari meminta kepada Aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyimpangan Dana Desa tahun 2018, 2019, 2020, sampai 2021 di Pekon kami yang di lakukan mantan kakon kusrin,” ungkap salah satu masyarakat setempat Jumaat (20/5/2022)

Dia mengatakan Kusrin selama menjabat, menjadi Kepala pekon sampai selesai masa jabatannya dalam melaksanakan pembangunan di pekon diduga banyak terjadi penyimpangan anggaran dan tidak trransparan kepada masyarakat.

“Jadi harapan kami kepada aparat penegak hukum, tolong lihat dan lakukan pengumpulan data, kami siap memberikan keterangan kepada Inspektorat, kepolisian maupun kejaksaan Negeri Tanggamus untuk mengungkap penyimpangan Dana Desa tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021 dan itu sudah menjadi rahasia umum,” ujarnya.

Pekon Purwosari
Kecamatan Klumbayan Barat
Kabupaten Tanggamus Lampung

APBP Kemendes 2018,2019,2020,2021

Tahun 2018 Pagu Rp. 752.729.577

Tahap 1, Realisasi Penyaluran
Rp. 150.545.915

Tahap 2, Realisasi Penyaluran
Rp. 301.091.830

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas atribut listrik telpon Rp. 32.827.577

Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp. 28.275.000

Pembangunan Rehabilitasi.Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase, Rp. 29.510.000

Pemeliharaan Sanitasi Permukiman Gorong-gorong, Selokan, Parit, diluar prasarana jalan Rp. 33.080.000

Penyelenggaraan PAUD TK TPA TKA TPQ Madrasah Non-Formal Milik Desa Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional Rp. 32.160.000

Pembangunan Rehabilitas Peningkatan Fasilitas Jamban Umum MCK umum Rp. 79.120.000

Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Desa Rp. 200.920.000

Tahap 3, Realisasi Penyaluran
Rp. 301.091.832

Pembangunan Rehabilitasi PeningkatanPengerasan Jalan Desa Rp. 276.500.000

Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa RPJMDes RKPDes, Rp. 13.500.000

Tahun 2019 Pagu Rp. 1.124.516.000

Tahap 1, Realisasi Penyaluran
Rp. 224.903.200

Tahap 2, Realisasi Penyaluran
Rp. 449.806.400

Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase, Rp. 19.998.000

Pembangunan Rehabilitasi PeningkatanPengadaan Sarana Prasarana Alat Peraga Edukatif APE PAUD TK TPA TKA TPQ Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp. 44.874.500

Penyelenggaraan PAUD TK/TPA TKA TPQ Madrasah Non-Formal Milik Desa Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, Rp. 43.750.000

Pembangunan Rehabilitas Peningkatan Fasilitas Jamban Umum MCK umum Rp. 372.653.000

Pembangunan Rehabilitasi PeningkatanPengerasan Jalan Desa Rp. 144.400.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa
Rp. 18.900.000

Tahap 3, Realisasi Penyaluran
Rp. 449.806.400

Tahun 2020 Pagu Rp. 991.197.000

Tahap 1, Realisasi Penyaluran
Rp. 400.801.600

Tahap 2,

Penyelenggaraan PAUDTK TPA TKA TPQ Madrasah Non-Formal Milik Desa Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, Rp. 41.200.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa Misal Pembuatan Poster Baliho Informasi penetapan LPJ APBDes untuk Warga, Rp. 38.300.000

Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp. 25.000.000

Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Monumen Gapura Batas Desa Rp. 33.000.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Rp. 73.000.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 65.350.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi jagung Rp. 61.590.000

Tahap 3,

Penyelenggaraan PAUD/TK TPA TKA TPQ Madrasah Non-Formal Milik Desa Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, Rp. 49.600.000

Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp. 24.250.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp.153.200.000

Tahun 2021 Pagu Rp. 917.426.000

Tahap 1,

Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa Permukiman Penampungan, Bank Sampah, Rp. 18.000.000

Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp. 24.000.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi jagung Rp. 121.140.000

Tahap 2,

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Rp. 17.850.000

Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp. 24.000.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa Misal Pembuatan Poster Baliho Informasi penetapan LPJ APBDes untuk Warga, Rp. 50.450.000

Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa Permukiman Penampungan, Bank Sampah, Rp. 36.000.000

Tahap 3,

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 27.640.000

Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp. 18.736.000

Pembangunan RehabilitasiPeningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp. 24.000.000

Salah satu masyarakat Dusun lebak wangi
Dusun merambung mengatakan selama masa jabatan Kepala pekon kusrin banyak pembangunan yang tidak selesai dan bahkan di kerjakan terkesan asal-asalan dan ini sudah menjadi rahasia umum seperti pembagian MCK jambaniasi tidak tersalurkan sebagai mana mestinya dan kegiatan kegiatan lain yang kami duga banyak sekali yang di simpangkan
kami yakin anggaran dana pekon Purwosari selama masa jabatan mantan kakon kusrin banyak di manipulasi SPJ nya kami sangat yakin,” tegasnya

Dan ada juga kegiatan Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 27.640.000 itu di Tahap 3 tahun 2021 itu juga kemana Anggaran nya dan tidak jelas keperuntukan nya untuk apa keluhnya

“Saya mewakili seluruh masyarakat Pekon Purwosari dalam hal ini sangat berharap kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus untuk menindak lanjuti dugaan korupsi Kolusi Nepotisme yang terjadi di pekon kami, dan kami menilai pekerjaan yang menggunakan dana pekon/ DD dana desa tahun 2018 sampai 2021 banyak penyimpangan anggaran bagai mana desa kami mau maju kalau seperti ini itu kemana lagi anggaran nya jelas itu sudah menyalahi aturan dan harus di periksa oleh aparat penegak hukum,” desaknya.

“Dan jika nanti di temukan tindak pidana nya kami berharap agar di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku agar menjadi efek jera untuk kepala desa yang lain agar lebih berhati-hati dalam menggunakan Anggaran Dana Desa,” pungkasnya.

Sampai berita ini di terbitkan Kusrin enggan menemui atau mengangkat telephon dari media
Reformasi aktual terkesan alergi terhadap wartawan .di chatting lewat whatsapp pun cuma di red (di baca aja)

 

Roni dan team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *